Lihat ke Halaman Asli

Dimas

Profil Singkat

Rusaknya Generasi Muda di Era Digital

Diperbarui: 28 Agustus 2023   09:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Era digital adalah era keterbukaan. Beragam informasi dapat diakses hanya dengan smartphone atau gadget masing-masing. Tidak seperti era anak-anak tahun 90-an 80-an, dan generasi dibawahnya, anak zaman sekarang hampir semuanya memiliki gadget. Gadget menjadi barang biasa di era sekarang. Bukan lagi si kaya yang bisa memilikinya, tetapi si miskin juga bisa memiliki.

Berdasarkan data dari databoks, presentase penduduk Indonesia yang memiliki gadget dari tahun 2011-2021 terus mengalami tren peningkatan yang signifikan. Tahun 2011 presentase hanya 39,19%, namun di tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi 65,87%. Kemudian menurut laporan di laman resmi Kementerian Kominfo tahun 2015, pengguna gadget di Indonesia di tahun 2018 diperkirakan mencapai 100 juta. Menurut laporan dari riset Data Reportal di awal tahun 2022, jumlah perangkat seluler terkoneksi di Indonesia meningkat 3,6% dari periode sebelumnya (periode yang sama), angka tersebut mencapai 370,1 juta.

Pesatnya perkembangan teknologi saat ini memicu para konten kreator untuk memberikan informasi berupa konten yang beraneka ragam. Ada konten untuk anak-anak dan ada juga konten untuk orang dewasa. Berbagai macam konten ini bagus bagi keterbukaan informasi, karena kita memiliki pilihan akses yang beraneka ragam. Namun hal ini menjadi negative ketika akses konten bisa dilakukan oleh semua kalangan asalkan memiliki akun gmail yang aktif. Kalaupun tidak memiliki akun gmail masih tetap dapat mengakses. Untuk fitur peringatan konten 18+ hanya sebatas tekstual saja, kita tetap bisa mengakses hanya dengan klik “saya sudah dewasa”. Entah yang melakukan benar-benar orang dewasa atau anak kecil.

Inilah yang menjadi persoalan, dengan kemudahan akses ini menyebabkan anak-anak dewasa sebelum waktunya. Kasus demi kasus seperti pencabulan, pemerkosaan, pelecehan, dan hal negative lainnya banyak terjadi di era sekarang ini. Sebagai contoh, kasus anak TK di tahun 2023 yang diperkosa 3 bocah SD di Mojokerto. Anak TK tersebut digilir oleh bocah yang harusnya belum mengetahui tentang hubungan intim. Lalu bagaimana mereka tahu kalau tidak dari gaway (gadget mereka)?

Disamping itu, banyak bermunculan konten kreator yang menampilkan sisi seksual wanita, mendatangkan bintang tamu yang memakai pakaian sexy, kemudian mewawancarai bintang tamu dengan  pembahasan yang menjurus ke sexual. Tentunya itu sangat memprihatinkan. Apalagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum bisa menjamah konten-konten tersebut, karena ranah mereka hanya sebatas di tayangan televisi. Harusnya dari pemerintah melalui Kementerian Kominfo bisa memblokir atau menutup akun yang menyajikan konten yang dapat merusak perkembangan generasi muda. Kalau terus dibiarkan, generasi muda bisa menjadi generasi yang tidak berakhlak dan generasi “MAAF”,“CABUL”.

Sumber data :

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/09/08/kepemilikan-ponsel-di-indonesia-melonjak-68-dalam-1-dekade-terakhir
https://www.kominfo.go.id/content/detail/5427/67-persen-pengguna-handphone-berbelanja-lewat-smartphone/0/sorotan_media
https://www.liputan6.com/surabaya/read/5185008/bocah-tk-diduga-diperkosa-3-anak-sd-di-mojokerto-begini-kronologinya




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline