Lihat ke Halaman Asli

Dhany Wahab

Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

Pilkada Harapan Pemimpin Perubahan

Diperbarui: 8 Juli 2020   09:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Liputan6.com

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Serentak pada 9 Desember 2020 akan berlangsung di 270 daerah. Melalui pemilihan serentak, warga masyarakat berkesempatan memilih secara langsung Gubernur/Bupati/Walikota dan wakilnya di daerah masing-masing.

Kontestasi demokrasi elektoral senantiasa memunculkan harapan lahirnya sosok pemimpin daerah yang mampu membawa perubahan. Kepala daerah ibarat lokomotif yang akan menarik gerbong pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan.

Rezim pilkada telah berhasil melahirkan sejumlah kepala daerah yang dinilai mampu membawa perubahan bagi wilayah yang dipimpinnya. Meskipun tak bisa dipungkiri banyak kepala daerah hasil pilkada yang justeru mengakhiri jabatannya di penjara.

Kita berharap pemilihan serentak 2020 dapat membawa berkah bagi masyarakat dengan terpilihnya kepala daerah yang pro rakyat. Bukan malah mendatangkan musibah bagi daerah jika nantinya pemimpin yang dipilih justeru menambah daftar panjang koruptor di negeri ini.

Rumus apa yang digunakan oleh masyarakat agar kepala daerah yang terpilih sesuai dengan harapan? Mungkinkah masa kampanye cukup menjadi media bagi publik untuk mecermati track record dan komitmen para kandidat?

Publik hanya mampu menilai calon kepala daerah secara lahiriah, sesuatu yang tampak oleh mata dalam aktifitas keseharian. Sementara motivasi yang tersimpan di lubuk hati kandidat tak bisa diraba oleh masyarakat. Kebaikan yang ditunjukan oleh para kandidat seolah menyihir nurani pemilih saat berada di bilik suara.

Integritas dan kompetensi seorang kontestan tercermin dari rekam jejak yang genuine dan spontan, bukan hasil polesan dan pencitraan untuk meraih dukungan. Perilaku kepemimpinan yang jujur dan sederhana menjadi tolok ukur bagi warga untuk memberikan suara dengan harapan pemimpin yang terpilih bisa membuktikan janjinya.

Melalui pilkada kita menyaksikan tampilnya figur-figur baru yang mempunyai latar belakang beragam didaulat sebagai kepala daerah. Mereka berasal dari kalangan politisi, pengusaha, artis dan tokoh masyarakat lainnya. Kesempatan yang dimilikinya sebagai pemimpin bisa karena faktor keturunan, popularitas atau keberuntungan.

Pilkada memberikan peluang kepada setiap warga negara untuk menjadi kepala daerah. Tampil sebagai pemimpin yang mempunyai tanggungjawab untuk menyejahterakan masyarakatnya. Kewajiban kepala daerah menjalankan tugas pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD dan memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai hak protokoler dan hak keuangan. Hak keuangan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain. Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang dikenai sanksi pemberhentian sementara tidak mendapatkan hak protokoler serta hanya diberikan hak keuangan berupa gaji pokok, tunjangan anak, dan tunjangan istri/suami.

Tidak semua yang terpilih sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai pengalaman sebelumnya. Keberhasilan meraih kepercayaan publik untuk memimpin daerah seyogyanya dibarengi dengan kemauan belajar dan mengasah kompetensi kepemimpinan sebagai tugas utamanya membawa perubahan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline