Lihat ke Halaman Asli

Regenerasi Petani Indonesia sebagai Negara Agraris

Diperbarui: 21 Mei 2019   11:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lahan pertanian di Indonesia (Source: @Iqbalbatalipu)

Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki sumber daya alam yang melimpah dan berbasis pada sektor pertanian. Namun yang terjadi saat ini, pertanian tidak lagi menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Padahal sektor pertanian memegang peranan penting dalam pembangunan perekonomian Indonesia. 

Secara konvensional, peran tersebut terkait fungsi ketahanan pangan (food security), penyerapan tenaga kerja, penghasil devisa, penyedia bahan baku industri dan penjaga kelestarian lingkungan.

Saat ini Indonesia menduduki peringkat 4 dunia peraih jumlah penduduk terbanyak dibawah Republik Rakyat Cina, India dan Amerika Serikat. Tantangan terbesar akibat laju pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi berbanding lurus dengan tingginya kebutuhan pangan. Peningkatan produksi kebutuhan pangan yang harus dicapai yaitu dari segi kuantitas da kualitas pangan. 

Bangsa Indonesia seharusnya mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional yang kuat karena memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah. Ironi yang terjadi adalah kenyataan bahwa rata-rata umur petani Indonesia semakin tua. Kelompok usia muda tidak banyak yang tertarik masuk ke sektor pertanian.

Pada tahun 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyelenggarakan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) di sektor pertanian dan didapatkan hasil yang cukup mencengangkan. 

Telah terdata pada tahun 2013  sebanyak 26.135.469 petani dari berbagai usia dan pada tahun 2018 jumlah petani di Indonesia turun menjadi 17.302.906 petani. Total jumlah penurunan profesi petani selang waktu 2013-2018 sebanyak 8.832.563 petani atau mencapai 19 %. Data umur petani dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Kelompok Umur Rumah Tangga Petani Tahun 2018 (Sumber Badan Pusat  Statistik )

Jika dilihat dari data BPS tahun 2018 , kelompok usia 45-54 tahun memiliki jumlah absolut terbanyak 7.841.355 orang. Jumlah terbesar kedua pada kelompok usia 35-44 tahun 6.548.105. orang. Sementara kelompok jumlah petani muda di kelompok  25-34 tahun sebanyak 2.722.466 orang. Semakin usia ke bawah pun semakin sedikit. Pada kelompok usia < 25 tahun, jumlah petani hanya 191.000 orang.

Berdasarkan hasil survei dapat disimpulkan jika hanya sekitar 16% pemuda usia  dibawah 35 tahun yang berprofesi sebagai petani. Dari jumlah petani yang ada di Indonesia, sekitar 84% berusia diatas 35 tahun. Artinya, jumlah petani yang berganti ke okupasi ke luar sektor pertanian lebih besar dibanding anak muda yang bersedia menekuni usaha pertanian. Penurunan tersebut terjadi karena tidak adanya regenerasi di sektor pertanian. 

Bagi generasi muda menjadi petani adalah karier inferior (kerja otot dan kotor) dan menjadi simbol kemiskinan. Perubahan pola pikir generasi muda ini dipicu oleh keinginan bekerja di sektor lain contohnya manufaktur, jasa dan digital economy yang lebih menjanjikan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline