Lihat ke Halaman Asli

denny suryadharma

penjelajah rasa, merangkum dalam kata bermakna untuk dikabarkan pada dunia

Mencari Titik Terang Pro dan Kontra Komponen Cadangan

Diperbarui: 11 Oktober 2021   19:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi pendidikan militer, kredit foto : pixabay/Military_Materia /

Berseragam loreng khas TNI dan menyandang pangkat "ketentaraan" membuat sebagian besar masyarakat ikut serta mendaftarakan diri sebagai Komponen Cadangan atau Komcad yang dibentuk oleh Kementerian Pertahanan (kemhan).

Pendaftaranya sendiri dibuka pada Mei 2021 lalu, bagi mereka yang lolos seleksi administrasi dan kompetensi lalu ikut proses selanjutnya yakni latihan kemiliteran selama kurang lebih empat bulan. 

Setelah lulus, masyarakat sipil itu "diberi" seragam loreng khas TNI dan menyandang pangkat (meski hanya saat mobilisasi). Penampilannya pun layaknya serdadu yang siap menerima perintah tugas membela negara.

7 Oktober 2021, mengambil tempat di Pusdik Pasus Batu Jajar sebanyak 3.103 anggota komcad ini dilantik dalam sebuah upacara besar. 

Presiden Joko Widodo, dan sejumlah pejabat lainnya termasuk dari kalangan militer hadir dalam upacara tersebut, meskipun pada saat itu undang-undang yang mengatur pembentukannya sedang dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kompenen Cadangan ini, sebenarnya bukan lah sesuatu yang baru. Karena saat aku tinggal beberapa waktu di Amerika, negara adidaya ini pun punya "pasukan" Garda Nasional yang siap bertugas sewaktu waktu. 

Mereka memiliki profesi berbeda - beda dalam kesehariannya dan akan dimobilisasi saat negara membutuhkan. Hal ini ada kesamaan dengan Komcad yang baru saja dibentuk di Indonesia.

Lantas, berbagai tanggapan atas pembentukan Komcad ini pun muncul dari berbagai kalangan. Seperti dari pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie yang mengatakan perlunya suatu negara untuk memiliki Komponen Cadangan.

Beberapa catatan pun diutarakan olehnya seperti keterlibatan Presiden dan DPR dalam pengerahan Komcad harus ditegaskan agar dapat mencegah penyalahgunaan dikemudian hari.

Bagaimanapun, ia berpendapat TNI sebetulnya tak perlu merekrut orang-orang baru sebagai komponen cadangan. Dimana, komponen Cadangan adalah perwujudan dari doktrin pertahanan Indonesia yang disebut Pertahanan Rakyat Semesta.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline