Lihat ke Halaman Asli

Defrizal Adam

Pengajar Bahasa Indonesia di SMP Negeri 55 Jakarta

AUDIENSI FKG PETIGAKA INDONESIA DENGAN WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA: Dorong Kenaikan TPP PPPK Pada Juli 2025 dan Perlindungan Karir PPPK

Diperbarui: 27 Juni 2025   18:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

FKG PETIGAKA INDONESIA

Jakarta -- Kamis, 26 Juni 2025, Forum Komunikasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FKG PETIGAKA) Indonesia mengadakan audiensi strategis dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, di Balai Kota Jakarta. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Asisten Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Hukum, dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Audiensi ini menjadi langkah advokasi penting FKG PETIGAKA Indonesia dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi guru PPPK di DKI Jakarta, khususnya terkait peningkatan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang selama ini menjadi aspirasi utama para guru PPPK.

Dalam kesempatan tersebut, pengurus FKG PETIGAKA Indonesia menyampaikan berbagai masukan, saran, dan aspirasi, terutama terkait kenaikan TPP guru PPPK agar dapat disetarakan dengan TPP Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini dinilai penting untuk menciptakan keadilan, motivasi kerja, serta kepastian kesejahteraan guru PPPK sebagai bagian integral tenaga pendidik ASN.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, bersama seluruh jajaran pemerintah provinsi menyatakan persetujuan atas kenaikan TPP guru PPPK, dan memastikan bahwa kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada bulan Juli 2025, dengan nominal setara TPP PNS.

"Kenaikan akan dimulai pada Juli 2025. Kita akan menyusunnya terlebih dahulu agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kemampuan APBD," ujar Kepala BKD DKI Jakarta dalam audiensi tersebut.

Selain pembahasan mengenai TPP, FKG PETIGAKA Indonesia juga mengangkat isu perpanjangan kontrak guru PPPK. Dalam audiensi dijelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memastikan kontrak kerja guru PPPK dapat berlangsung hingga usia pensiun, tentunya dengan syarat memenuhi kinerja baik dan menaati aturan ASN yang berlaku.

BKD DKI Jakarta juga menegaskan, guru PPPK memiliki hak karir yang setara, termasuk kesempatan untuk mengikuti BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah), mutasi, maupun retribusi, sebagaimana diatur dalam regulasi ASN. Selain itu, dalam rangka meningkatkan rasa kesetaraan dan kebersamaan di lingkungan sekolah, akan dilakukan penyeragaman seragam antara guru PPPK dan PNS, sehingga seluruh guru ASN di Jakarta dapat melaksanakan tugas mengajar sehari-hari dengan lebih percaya diri dan profesional.

Ketua FKG PETIGAKA Indonesia, Dian Parakesit, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Wakil Gubernur dan jajaran Pemprov DKI Jakarta atas komitmen dan keseriusan dalam mendengarkan aspirasi guru PPPK.

"Alhamdulillah, audiensi ini berjalan dengan suasana saling menghargai dan penuh komitmen kolaborasi bersama Pemprov DKI Jakarta. Kami berharap amanat UU ASN dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru PPPK," ujarnya.

Dian menambahkan, kolaborasi FKG PETIGAKA Indonesia dengan Pemprov DKI Jakarta akan terus diperkuat untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan berpihak pada peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru. Hal ini diharapkan berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik secara profesional, sesuai dengan kaidah dan kode etik guru ASN.

Sementara itu, Seksi Hukum dan Publikasi FKG PETIGAKA Nasional, Apen Sodikin, S.Pd., S.H., menyampaikan bahwa kabar kenaikan TPP dan perpanjangan kontrak ini merupakan kabar gembira bagi seluruh guru PPPK DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline