Lihat ke Halaman Asli

Pendidikan Berbasis Pancasila untuk Membangun Generasi Unggul

Diperbarui: 29 September 2025   15:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pancasila, sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, tidak hanya memiliki dimensi ideologis, tetapi juga dimensi pedagogis yang fundamental. Kehadiran Pancasila dalam pendidikan merupakan amanat historis dan konstitusional, sebab pendidikan Indonesia tidak semata-mata diarahkan untuk mencetak individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga manusia yang berkarakter, bermoral, serta memiliki kesadaran kebangsaan. Dalam kerangka ini, pendidikan berbasis Pancasila berfungsi sebagai instrumen strategis untuk melahirkan generasi unggul yang mampu menjawab tantangan global tanpa kehilangan akar identitas nasionalnya.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengandung arah filosofis bagi pengembangan pendidikan. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menuntun terbentuknya insan yang religius, beriman, serta menjunjung tinggi nilai spiritualitas dalam kehidupan. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menegaskan pentingnya pendidikan yang mengembangkan empati, solidaritas, dan penghargaan terhadap martabat manusia. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengajarkan urgensi menjaga kebinekaan sebagai kekuatan bangsa, sehingga peserta didik ditanamkan rasa cinta tanah air sekaligus penghormatan terhadap pluralitas budaya. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengilhami praktik pembelajaran yang demokratis, partisipatif, dan dialogis. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menuntut adanya pemerataan akses dan kualitas pendidikan agar tidak ada peserta didik yang terpinggirkan.

Internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan dapat diwujudkan melalui integrasi dalam kurikulum, pengembangan metode pembelajaran yang aktif dan reflektif, serta penciptaan budaya sekolah yang mencerminkan semangat gotong royong, musyawarah, dan solidaritas sosial. Guru bukan hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan moral yang menanamkan sikap Pancasialis kepada peserta didik. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya menjadi materi kognitif dalam pelajaran, melainkan menjadi orientasi etis yang membentuk kepribadian.

Dalam konteks globalisasi dan revolusi industri 4.0, pendidikan berbasis Pancasila juga memiliki fungsi protektif sekaligus progresif. Protektif, karena ia menjadi filter terhadap arus nilai-nilai transnasional yang dapat mengikis jati diri bangsa. Progresif, karena ia mendorong peserta didik untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika global, namun tetap berpijak pada nilai-nilai luhur bangsa. Tilaar (2021) menegaskan bahwac pendidikan berlandaskan Pancasila adalah strategi untuk membangun manusia Indonesia yang unggul, tidak hanya dalam aspek keterampilan dan pengetahuan, tetapi juga dalam integritas moral dan kesadaran kebangsaan.

Dengan demikian, cdemokrasi, serta menegakkan keadilan sosial. Pendidikan yang demikian pada akhirnya akan menjadi fondasi bagi terwujudnya bangsa Indonesia yang berdaulat, bermartabat, dan berdaya saing tinggi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline