Lihat ke Halaman Asli

Dasman Djamaluddin

TERVERIFIKASI

Saya Penulis Biografi, Sejarawan dan Wartawan

Bersyukur, Cara Prabowo Mengungkapkan Terima Kasih

Diperbarui: 19 April 2019   18:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: detik.com

Bersyukur, adalah cara terbaik untuk berterima kasih kepada sang Pencipta. Hal tersebut dilakukan Calon Presiden Republik Indonesia (Capres RI) 2019 no 02, Prabowo Subianto bersama pendukungnya pada hari Jumat, 19 April 2019 di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ini adalah langkah konkrit yang dilakukan Capres 02 yang menurut pendukung mengklaim menjadi pemenang dalam Pemilihan Presiden Republik Indonesia (Pilpres RI) 2019.

Sebelumnya Capres 01, Joko widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin telah melakukan konperensi pers, juga sepakat menyatakan menunggu hasil penghitungan secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lebih menenangkan adalah pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Mahfud Md, yang  mengingatkan agar masyarakat menyikapi hasil Pemilu 2019 secara konstitusional. Menurut Mahfud, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu bisa diartikan sebagai "people power"  yang sesungguhnya. 

Bicara tentang perlu "people power, ," maka "people power" itu ya Pemilu itu, rakyat menyatukan kekuatan untuk melakukan perubahan. Tanggal 17 April rakyat sudah melakukan atau menunjukkan sikapnya untuk membuat perubahan, penetapan tentang arah negara dalam lima tahu ke depan sesuai dengan program yang diajukan oleh pemerintah," kata Mahfud kepada wartawan di kediamannya, Sleman, DIY, Jumat, 19 April 2019.

"Itulah people power yang sebenarnya, rakyat sudah bersatu, mari kita terima hasilnya," tandas Mahfud.

Amien Rais yang bergabung dalam pasangan Prabowo-Sandi, memang pertama kali  mengungkapkan istilah "people power" tersebut. Bayangan orang istilah itu adalah ketika terjadi unjuk rasa para mahasiswa dan rakyat menduduki gedung DPR/MPR sehingga mendesak Presiden Soeharto harus mengundurkan diri.

Itu istilah "people power" waktu itu. Tetapi Mahfud MD berpendapat, bahwa masyarakat boleh berkumpul menyuarakan pendapatnya. Hal itu dilindungi konstitusi dengan catatan tidak melanggar hukum.

Mahfud MD juga meminta masyarakat menunggu hasil penghitungan manual KPU. Itulah hasil yang dinyatakan sah.

KPU yang ada sekarang merupakan KPU keempat yang dibentuk sejak era reformasi 1998. KPU pertama (1999-2001) dibentuk dengan Keppres No 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik. KPU pertama dilantik Presiden BJ Habibie. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001, beranggotakan 11 orang, dari unsur akademis dan LSM. KPU kedua dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001.

KPU ketiga (2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppres No 101/P/2007 yang berisikan tujuh orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat dilantik tanggal 23 Oktober 2007 minus Syamsulbahri yang urung dilantik Presiden karena masalah hukum.

Untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum 2009, image KPU harus diubah sehingga KPU dapat berfungsi secara efektif dan mampu memfasilitasi pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. Terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil tersebut merupakan faktor penting bagi terpilihnya wakil rakyat yang lebih berkualitas, dan mampu menyuarakan aspirasi rakyat. Sebagai anggota KPU, integritas moral sebagai pelaksana pemilu sangat penting, selain menjadi motor penggerak KPU juga membuat KPU lebih kredibel di mata masyarakat karena didukung oleh personal yang jujur dan adil.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline