Lihat ke Halaman Asli

Dasman Djamaluddin

TERVERIFIKASI

Saya Penulis Biografi, Sejarawan dan Wartawan

Hasil Wawancara Saya oleh Radio Elshinta tentang Hari Lahir Pancasila

Diperbarui: 23 Juni 2015   21:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

(Soekarno, pada 1 Juni 1945 berpidato tentang Pancasila di depan sidang Dokuritsu Junbi Chosakai atau  Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia /BUPKI dalam pidato tanpa teks dan tanpa judul di Gedung Pejambon, Jakarta. Kemudian pada 1 Juni 2014, tepat pukul 9.45 WIB pagi saya diwawancara oleh Radio Elshinta di Jakarta. Inilah beberapa penegasan saya tentang hari lahirnya Pancasila selama 15 menit dengan Radio Elshinta)

Ketika Radio Elshinta menanyakan kepada saya, apakah benar nilai-nilai Pancasila sekarang ini telah pudar, saya menjawabnya benar sekali. Nilai-nilai Pancasila telah tercabut dari akarnya. Pengaruh liberalisme telah mendominasi berbagai kehidupan bangsa dan negara. Masalah mayoritas dan minoritas kembali mencuat. Sebetulnya Pancasila merupakan dasar dan falsafah negara yang menyatukan bangsa Indonesia.

Jadi sebagai pemersatu. Jadi dasar pemikirannya adalah sebagai alat pemersatu. Tidak ada istilah mayoritas dan minoritas yang ditonjolkan demi persatuan bangsa. Kemudian para pendiri negara menetapkan Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Masalah korupsi sebagaimana ditayangkan beberapa menit oleh Elshinta bahwa etika, moral dan norma pun telah tergerus, saya juga setuju. Lihatlah berbagai contoh di masyarakat kita, bagaimana tidak malunya kita menyebut berantas korupsi, sementara kelompok kita melakukan korupsi. Kalau di Jepang hal tersebut sudah menuntut keberanian untuk mundur. Jadi kita ini seakan-akan menyesuaikan dengan  istilah "maling teriak maling."

Kalau kita lihat lagi mengenai perubahan UUD 1945 yang sudah empat kali di amandemen, itu pun tidak dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Coba kita saksikan bagaimana Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa UU Koperasi (UU Nomor 17 Tahun 2012) dibatalkan karena bertentangan dengan Konstitusi (Dalam pikiran ini, MK tidak setuju Koperasi lebih mirip Perseroan, tetapi kalau kita bicara UUD 1945 yang telah diamandemen Koperasi itu memang mirip Perseroan). Jadi MK sepertinya lebih memihak ke UUD 1945 asli.

UUD 1945 yang diamandemen tanpa penjelasan, tidak sebagaimana UUD 1945 asli. Sehingga memunculkan multi tafsir. Contohnya masalah Lapindo. Berbagai peraturan yang dibuat menjadi multi tafsir. Seorang penyelenggara bisa saja menafsirkan pengertian pasal-pasal di UU tersebut menurut kemauan atau kelompoknya sendiri. Karena memang multi tafsir itu diberi keleluasaan oleh UUD 1945 yang diamandemen.Inilah akibat dari pasal-pasal di UUD 1945 tidak diberi penjelasan.

Yang manjadi aneh seorang SBY menganggap kaji ulang perubahan UUD 1945 merupakan kemunduran. Menurut saya tidak. Kita mencoba mengkaji ulang karena sudah kebablasan. Banyak pasal-pasal di UUD 1945 berpaham liberalisme dan kapitalisme. Jadi itulah yang hendak kita luruskan. Yang baik tetap kita pakai, yang mengarah ke kehancuran bangsa ini, karena tidak sesuai dengan Pancasila kita revisi. Bung Karno pernah mengingatkan bahwa paham kapitalisme itu ibarat kita tidur di sebuah kasur empuk. Tetapi di bawah kasur itu ada lobang-lobang dan bersiap-siaplah kita jatuh dari tempat tidur.

Selanjutnya  ketika ditanyakan, apa yang harus dilakukan oleh pemimpin baru ketika nanti terpilih. Saya katakan, ya, saya sependapat dengan konsep TNI Purnawirawan yang meminta kaji ulang perubahan UUD 1945 karena nilai-nilai Pancasila dalam empat kali perubahannya telah tergerus. Juga sependapat dengan konsep kaji ulang Perubahan UUD 1945 oleh Alumni UI. Dukungan saya bukan dikarenakan semata-mata saya  Alumnus UI. Oleh karena itu tolonglah kaji ulang perubahan UUD 1945 tersebut. Sebenarnya menghadapi gelombang perubahan nasional, regional dan global, pilihan kita adalah menyelaraskan sistem demokrasi multipartai dengan sistem pemerintahan yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila serta pokok-pokok pikiran sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline