Lihat ke Halaman Asli

Daniel H.T.

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Karakter Asli Anies Semakin Kelihatan?

Diperbarui: 4 April 2017   12:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anies Baswedan di acara debat Mata Najwa, Metro TV, 27 Maret 2017 (Metro TV/Twitter)

Nearly all men can stand adversity, but if you want to test a man's character, give him power(Hampir semua orang bisa menghadapi kesengsaraan, tetapi jika anda ingin menguji karakter seseorang, beri dia kekuasaan) -- Abraham Lincoln –

Untuk Anies, tidak perlu sampai diberi kekuasaan,  baru diiming-imingi kekuasaan saja sudah mulai terkuak sebagian karakter aslinya.

---

Di salah satu sesi acara debat calon gubernur DKI Jakarta antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melawan Anies Baswedan, di Mata Najwa:“Babak Final Pilkada Jakarta”, Metro TV, Senin, 27 Maret 2017 lalu, Najwa Shihab membaca pertanyaan dari seorang netizen, @Annagitu, kepada Anies:

Pak Anies, terkait isu SARA, soal tudingan munafik, tamasya Al Maidah dan larangan menyolatkan jenazah, mengapa terkesan membiarkan isu itu? Apa karena isu itu menguntungkan bagi Bapak #MatanajwadebatJakarta.

Terhadap pertanyaan itu, Anies membuka jawabannya dengan mengatakan:

“Semua warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih dan memilih. Itu kunci nomor satu. ...”

Meskipun pernyataan itu sifatnya normatif, spontan saya bertanya di dalam hati: Sungguh jujurkah Anies saat mengatakan hal itu?

Katanya, semua warga negara (WNI) mempunyai hak yang sama untuk dipilih, dan memilih, yang berarti juga, dalam konteks pilgub DKI, semua WNI tanpa kecuali, tanpa melihat latar belakang etnis dan agamanya, berhak pula dipilih dan menjadi gubernur DKI Jakarta.

Secara hukum ketatanegaraan dan pemerintahan, apa yang dikatakan Anies itu sangat benar, UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa semua WNI, tanpa ada kecualinya, mempunyai hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum, maupun pemerintahan, termasuk di dalamnya berhak menjadi pimpinan di dalam pemerintahan (bupati, wali kota, gubernur, menteri, bahkan presiden). Tentu saja dengan syarat-syarat tertentu yang dijabarkan di dalam Undang-Undang.

Ideologi, falsafah, dan dasar negara NKRI adalah Pancasila, bukan berdasarkan agama tertentu, NKRI bukan NKRI bersyariah, tetapi NKRI yang berdasarkan Pancasila, dengan hukum dasarnya yang bernama UUD 1945.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline