Lihat ke Halaman Asli

Muhammad DamarMuslim

Orang Sleman Asli

APK Danang Wicaksana Dipaku di Pohon

Diperbarui: 10 September 2020   15:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berjuang di kontestasi politik membutuhkan kesiapan prima. Tidak hanya bertarung di ranah visi dan misi, para calon tidak boleh melupakan banyak detail yang sebetulnya penting sekali. Dari sana, kesiapan para calon bisa dinilai. Mana yang patuh dengan aturan, mana yang serampangan dan menjadi bukti kalau dirinya tidak siap berlaga.

Salah satu detail yang sering gagal diperhatikan oleh para calon adalah pemasangan alat peraga kampanye (APK). Biasanya, pemerintah daerah sudah menyiapkan lokasi-lokasi yang bisa "ditempeli" APK. Misalnya dalam bentuk baliho, banner, iklan berjalan di perempatan jalan, dan sebagainya. Namun, masih banyak calon yang "bandel" setengah mati.

Kalau dari pemasanan APK saja sudah bandel dan serampangan, bagaimana kelak ketika memimpin sebuah wilayah? Menjadi pemimpin sebuah wilayah tidak sebercanda itu.

Menjelang Pilkada Sleman 2020, kita bisa menilai kesiapan calon dari pemasangan APK ini. Mari kita bandingkan kesiapan Kustini Sri Purnomo dan Danang Wicaksana, dua calon bupati yang sudah mendaftar secara resmi ke KPU Sleman.

Pertama, Kustini Sri Purnomo banyak memasang "reklame" dirinya di baliho atau banner sesuai pada tempatnya. Besar reklame pun sesuai dengan kebutuhannya. Maksudnya, Kustini Sri Purnomo butuh baliho yang cukup besar supaya pesan yang disampaikan bisa sampai ke siapa saja yang melihatnya.


Kedua, Danang Wicaksana, dari pengamatan yang saya lakukan, banyak memasang poster kecil di pohon-pohon. Sudah ukurannya sangat kecil, logikanya, bagaimana bisa pengendara kendaraan membaca pesan yang ingin disampaikan? Apa ya harus berhenti dulu untuk membaca poster Danang Wicaksana? Yang ada malah diserempet atau mencelakakan pengendara lain.

Kustini Sri Purnomo terlihat sangat siap dari aspek pemasangan APK sebagai reklame di tempat yang tepat. Selain menggunakan tempat yang seharusnya, Kustini Sri Purnomo sudah berkontribusi di sektor pajak. Satul hal kecil yang luput dilihat banyak orang, tetapi sangat penting sebagai wujud warga negara yang baik: berkontribusi di penerimaan daerah.

Contoh perhitungannya seperti ini:

Ambil contoh Kustini Sri Purnomo "iklan" di papan reklame sebesar 3 x 6 meter, yang termasuk lokasi Protokol A selama 30 hari. Penghitungannya: 18 meter x Rp12.000 (NSR) x 30 hari x 25 persen tarif pajak reklame = Rp16.875.000. Penjelasan lebih lanjut bisa kamu baca di tautan ini.

Jadi, selama 30 hari, Kustini Sri Purnomo berkontribusi pajak untuk Sleman sebesar Rp16,8 juta. Memang bukan nilai yang besar. Namun, kesadaran untuk pasang iklan di tempat yang sudah disediakan dan membayar pajak reklame menunjukkan kepatuhan calon bupati ini akan aturan dan kesiapannya untuk berlaga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline