Lihat ke Halaman Asli

Dampak Kebijakan Energi Indonesia terhadap Pertahanan Negara dan Kebutuhan Militer

Diperbarui: 19 April 2023   12:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini kebijakan energi di Indonesia mengikuti kebijakan energi dunia internasional. Hal yang dimaksud adalah penurunan emisi gas rumah kaca, transformasi menuju energi baru terbarukan, dan akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau.

Dalam makalah ini akan membahas transformasi menuju energi baru terbarukan dan dampaknya terhadap pertahanan negara dan kebutuhan militer sebagai berikut :

a.      Transformasi Menuju Energi Baru Terbarukan (EBT)..

Dalam upaya mencapai target green energy sesuai Paris Agreement, pemerintah Indonesia terus mendorong transformasi energi di Indonesia dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT). Salah satu contoh transformasi energi menjadi EBT dengan memanfaatkan energi angin dan matahari. Negara Indonesia harus belajar dari Hawaii yang telah sukses melaksanakan transformasi energi dari fosil ke EBT.

b.      Dampak transformasi menuju energi baru terbarukan terhadap Pertahanan Negara dan Kebutuhan Militer.

1)      Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan TNI melalui TNI AL melaksanakan kerja sama dalam pelaksanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di pos-pos TNI AL, pelatihan pengoperasian dan pelatihan pemeliharaan PLTS, pemeliharaan PLTS dan penyerahan barang melalui mekanisme Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Negara.

2)      Tahun 2018 bahan bakar biodiesel diupayakan untuk digunakan pada alat utama sistem senjata (alutsista). Hal tersebut untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati sebagai pengganti bahan bakar berbasis fosil. Penerapan biodiesel pada alutsista masih menunggu hasil uji coba di kereta api yang menggunakan biodiesel campuran 15%.

 

Beberapa kesimpulan yang dapat disampaikan adalah :

1.         Kebijakan energi di Indonesia mengikuti kebijakan energi dunia internasional. Hal yang dimaksud adalah penurunan emisi gas rumah kaca, transformasi menuju energi baru terbarukan, dan akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau.

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline