Lihat ke Halaman Asli

Sistem Ekonomi Campuran di Indonesia

Diperbarui: 28 Mei 2018   22:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sistem eknomi campuran adalah penggabungan antara mekanisme pasar dengan campur tangan pemerintah. Dalam sistem ekonomi campuran, tujuan campur tangan peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian adalah untuk mengoreksi ditorsi ekonomi atau ketidaksempurnaan pasar.

Di indonesia sistem ekonomi yang diterapkan adalah sistem ekonomi campuran atau lebih tepatnya indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya bersumber dari falsafa pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan pancasila kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah, sistem ini dalam penerapannya memiliki motif dalam hal mencari keuntungan  yang sebesar-besarnya serta merupakan unsur penting di dalam kegiatan ekonomi dan produks.

Di indonesia menganut sistem ekonomi campuran Karena sistem ekonomi campuran/pancasila adalah sistem ekonomi yg paling cocok dengan keadaan Indonesia. Sistem ekonomi pancasila beroreintasi kepada rakyat kebanyakan, tidak seperti liberal yg hanya menguntungkan beberapa individu (sehingga dapat menyebabkanmonopoli), walaupun sistem ekonomi pancasila juga memberikan kebebasan pada rakyat, pemerintah juga tetap mengawasi jalannya sistem ekonomi iniSystem ekonomi campuran sangat cocok diterapkan di Indonesia karena sebagai Negara berkembang peran pemerintah masih sangan dibutuhkan untuk membangun ekonomi kerakyatan sebab system ekonomi campuran lebih cenderung bersifat kerakyatan dengan persaingan yang terkendali.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline