Lihat ke Halaman Asli

Dipolisikan, Apakah Nasib Megawati Bakalan Seperti Ahok?

Diperbarui: 11 November 2017   15:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Megawati Soekarno Putri. (Foto: Kompas.com)

Megawati Soekarnoputri dipolisikan ulama Madura atas peristiwa yang terjadi 11 bulan lalu. Upaya membenturkan Islam versus Nasionalis untuk Pilpres 2019?

Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu 8 November 2017 kemarin, kedatangan tamu dari Pondok Pesantren Al Ishlah Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kedatangan Ulama tersebut untuk melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan agama yang dilakukannya saat HUT ke-44 PDI Perjuangan pada bulan Januari 2017.

Laporan itu disampaikan Moh. Ali Salim yang konon mewakili seluruh umat Islam dan Ulama dari pulau Madura, yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.

Adapun perkara yang dilaporkan itu adalah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 156 KHUP yang berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah".

Laporan tersebut ditandatangani oleh Kepala Siaga A SPKT Polda Jatim, Kompol Daniel Hutagalung dengan nomor pelaporan TBL/1447/XI/2017/UM/JATIM.

"Ya, saya melaporkan tadi siang pukul 14.00 WIB ke Polda Jatim. Saya mewakili ulama se-Madura," kata Moh. Ali sebagaimana diberitakan Kumparan.com, Rabu hari itu juga.

Menarik untuk digarisbawahi bahwa, setelah selesainya kasus penodaan agama yang terjadi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kini muncul kembali kejadian yang hampir sama tetapi beda objek. Yang mengherankan, kejadian tersebut terasa tidak tepat lantaran sudah melewati beberapa bulan ke belakang. Seandainya saja pelaporan itu pada hari yang sama, mungkin masih bisa dipahami.

Mengapa para ulama baru melaporkan peristiwa yang terjadi 10 atau 11 bulan lalu dan baru sekarang ini digulirkan ke permukaan? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab para ulama Madura itu sendiri.

Apakah pelaporan itu ada kaitannya dengan Pilkada Jatim 2018 nanti di mana PDI Perjuangan yang tidak punya jagoan telah secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan Saifullah Yusuf dengan Abdullah Azwar Anas?

Hal tersebut menjadi masuk akal saat juru bicara pelapor, Ustad Saifudin mengatakan bahwa 'mengapa' kasus lama itu (Januari) baru dilaporkan hari ini (November), 11 bulan kemudian. "Kyai di Madura melaporkan sekarang, setelah mereka mendengar dan mendapatkan laporan dari umat Islam dari santrinya. Akhirnya membuka YouTube, walau agak terlambat," kata dia, seperti dilansir Detik.compada hari yang sama.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline