Lihat ke Halaman Asli

Kisruh Apartemen Graha Cempaka Mas, Dimanakah Pemerintah Berada? (Bagian 3)

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembaca yang budiman, waktu terus berlalu dan kisruh warga apartemen Graha Cempaka Mas dengan pengelolanya PT Duta Pertiwi Tbk masih terus berlangsung berjalan sekitar 3 tahun dan ini akan memasuki bulan puasa yang ke 3.

Kepada pembaca khususnya Para Mahasiswa yang akan menyusun Skripsi atau Disertasi. Pemerhati Sosial, Pemerhati Politik, Pemerhati Ekonomi maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pengamat Publik termasuk Tokoh Nasional, Tokoh Masyarakat juga Para Tokoh Keagamaan dan lainnya. Kami sebagai warga mengundang  untuk mempersilahkan mengkaji kisruh warga Apartemen Graha Cempaka Mas sebagai Laboratorium Penelitian yang sarat akan tinjauan aspek hukum, aspek sosial, aspek budaya serta motif ekonomi dan aspek lainnya.

Kepada pembaca Khususnya Pejabat Pemerintah baik dari Eksekutif (Pejabat Birokrat Pemerintah /Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Dinas Perumahan dan Gedung), Pejabat Legistatif ( Anggota DPR dan DPRD khususnya DPRD DKI Jakarta), maupun Yudikatif (Pejabat Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman) kami mengundang perhatian ke 3 institusi pemerintahan (eksekutif, legstatif dan yudikatif) untuk mencermati gejolak sosial masyarakat di kawasan hunian apartemen khususnya apartemen Graha Cempaka Mas karena kisruh terjadi akibat dari buah kebijakan pemerintah khususnya kebijakan untuk pembangunan Rumah Susun atau Apartemen yang kemudian tidak diantisipasi dampak atau ekses negative karena tidak dijalankannya secara konsisten berupa kewajiban pemerintah berupa Pengaturan, Pengendalian dan Pengawasan dibidang Perumahan dan Gedung. Para pejabat tersebut duduk dan ada pada jabatan-jabatan tersebut bukan hanya untuk menikmati fasilitas, gaji dan tunjangan yang wah saja. Tapi karena anda-anda duduk dalam jabatan tersebut untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat khususnya pada kisruh warga Apartemen Graha Cempaka Mas. Ingatlah wahai para pejabat bahwa anda telah mengucapkan Sumpah Jabatan yang telah anda ucapkan dimana Manusia dan Tuhan menjadi saksi dari ucapan sumpah para pejabat tersebut (sekarang mungkin anda hanya tersenyum menyeringai saja membaca himbauan tulisan ini, satu saat kelak dihadapan Yang Maha Kuasa jabatan yang kalian sandang saat ini akan diminta pertanggung jawabannya berupa amanah jabatan, nah sekarang saatnya bahwa anda bekerja untuk kepentingan siapa?)

Bahkan dari sisi kajian Manajemen Perusahaan Modern pun bisa dijadikan penelitian ilmiah, Para Mahasiswa dan Pemerhati serta Masyarakat lainnya untuk mengkaji serta meneliti sikap perilaku perusahaan modern dengan sebutan perusahaan terbuka (Tbk) tetapi dijalankan dengan manajemen secara tertutup, mengintimidasi, culas dan jahat terhadap pemilik apartemen yang disebut warga.

Himbauan ini sangat logis karena lokasi kejadian kisruh antara warga Apartemen Graha Cempaka Mas dengan Pengelola PT Duta Pertiwi Tbk, berlokasi pada tempat yang strategis dengan akses jalan atau transportasi yang mudah dijangkau;

  • Kalau anda dari luar kota Jakarta menggunakan pesawat dapat melalui Bandara Soekarno-Hatta atau Bandara Halim Perdanakusuma selanjutnya menuju lokasi Apartemen Graha Cempaka Mas dengan memakai Taksi atau Damri, bahkan kalau lewat Halim bisa dengan Busway.
  • Kalau anda dari luar kota menggunakan kapal laut dapat melalui Pelabuhan Tanjung Priok selanjutnya menggunakan taksi atau Busway menuju lokasi Apartemen Graha Cempaka Mas.
  • Kalau anda dari luar kota menggunakan bus, dapat melalui Terminal Kampung Rambutan atau Terminal Pulogadung, selanjutnya kearah Apartemen Graha Cempka Mas dapat menggunakan Busway dan turun di halte Cempaka Mas yang merupakan halte transit Busway.
  • Kalau anda menggunakan kendaraan pribadi banyak akses jalan yang dapat dipergunakan menuju lokasi Apartemen Graha Cempaka Mas baik melalui Jalan Inspeksi Kali Sunter, jalan utama Jend Soepapto atau Jl By Pass Cempaka Putih, maupun jalan tol Setyadmo keluar Gerbang Tol Cempaka Putih.

 

Lokasi Apartemen Graha Cempaka Mas tepatnya berlokasi di Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Kemayoran Wilayah Kota Jakarta Pusat atau tepatnya di Jln Letnan Jenderal Soeprapto No 1 Jakarta Pusat yang berada di jalan utama antara Senen-Pulogadung, dan letaknya;

  • Hanya sekitar 10 Km dari Istana Negara tempat pusat kekuasaan Pemerintahan Republik Indonesia (lokasi Presiden Jokowi berkantor).
  • Hanya sekitar hanya 8 Km dari Pusat Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta (lokasi Gubernur Ahok berkantor).

Jalan panjang perjalanan perjuangan akan hak kepemilikan unit warga Apartemen Graha Cempaka Mas masih berlanjut, menyimpan bara didalamnya yang sewaktu-waktu akan meledak membuncah kepermukaan jagad Jakarta sebagai pusat kekuasaan NKRI. Saya sangat meyakini sebagai penghuninya bersama warga lainnya menyimpan darah dendam yang sangat mendalam dalam dada kami pemiliknya juga anak keturunan kami karena jelas sebagai pemilik unit apartemen yang syah dan legal merasa sangat dilecehkan serta dihinakan oleh pengelola yang bernama PT Duta Pertiwi Tbk atau kami sebut dengan singkatan “DUPER” serta saking kesalnya diantara warga ada menyebutnya singkatan adalah “Dunia Perusak” bagi warga Apartemen Graha Cempaka Mas.

Sampai saat ini warga Apartemen Graha Cempaka Mas tetap menuntut 9 (sembilan) pokok permasalahan yang harus diselesaikan serta dibuka untuk dijawab secara transparan, berkeadilan serta akuntabel oleh pengelola PT Duta Pertiwi Tbk yang sudah menjadi perusahaan yang terbuka dengan manajemen modern didalamnya, tetapi sampai saat ini pengelola diam seribu bahasa masih menutup erat borok yang sudah diketahui warga/pemilik dengan jelas dan terang benderang, yaitu;

  1. Warga/Penghuni apartemen mempertanyakan Sertifikat Induk (SHGB) kawasan untuk balik nama tanah induk apartemen dari PT Duta Pertiwi menjadi nama PPRS Graha Cempaka Mas. Karena hampir sudah 18 tahun Hak Guna Bangunan belum dibalik nama menjadi PPRS sebagai wali amanah warga.
  2. Warga/ Penghuni apartemen mempertanyakan hasil pemasukan dari dana Parkir, dana sewa Kantin, dan sewa Iklan/reklame, dana sewa BTS yang seharusnya milik warga dan menjadi pemasukan bagi PPRS tetapi menjadi pendapatan pengelola PT Duta Pertiwi Tbk. Yang konon mereka (PT Duta Pertiwi Tbk) beralasan adalah kontrak lumsump.
  3. Warga/ Penghuni apartemen mempertanyakan klausul asuransi unit apartemen, karena apabila terjadi musibah yang menerima asuransi adalah pengelola tapi yang bayar premi adalah warga atau pemilik apartemen.
  4. Kenapa Pengelola apartemen menjual air hasil recycle dengan harga PAM tanpa hak (illegal), supply air dari PDAM hanya 20% sedangkan 80% hasil recycle limbah dijual dengan harga PDAM (kualitas 0,8 pdhl standar PDAM 0,2 jadi jauh kualitasnya).
  5. Kenapa Pengelola apartemen menaikan harga listrik (illegal) dari ketentuan pemerintah. Dari tarif listrik pemerintah ditambah atau dinaikan sekitar 45%.
  6. Kenapa Pengelola apartemen menarik pajak PPN tanpa hak (illegal). Setiap pembayaran IPL ditarik pajak termasuk pembayaran listrik dan air dipajaki juga.
  7. Kenapa Sinking Fund tidak disimpan dalam rekening khusus PPRS dan bahkan tanpa pertanggung jawaban sebagaimana ketentuan AD ART.
  8. Kenapa menggunakan listrik untuk antene BTS, padahal dalam kontrak PLN hanya untuk kepentingan listrik warga.
  9. Kenapa pengelola apartemen mengkomersilkan tanah, barang dan benda milik bersama warga hanya untuk kepentingan pengelola, bukan atas kepentingan warga.

Sesungguhnya kami menunggu 9 (Sembilan) jawaban dari PT Duta Pertiwi Tbk sebagai perusahaan terbuka tapi kenyataannya menjadi perusahaan sangat bersifat tertutup alias tidak transparan serta tidak akuntabel, apakah ini perusahaan modern? Mungkin hanya namanya saja perusahaan modern tapi isinya mereka sangat tertutup. culas, licik dan jahat. Kenapa saya katakan demikian karena hanya untuk menjawab 9 tuntutan warganya saja belum mau menjawab secara berani, bijak dan terbuka. Mereka diam, bisu dan tuli. Tidak mau menjawab, tidak mau transparan dan tidak mau tanggung jawab. Ada ya perusahaan modern yang tumbuh di jaman global tapi bermental pengecut dan culas . Yang mereka tunjukan selama ini kepada kami bisanya hanya matikan aliran listrik dan selalu matikan listrik suatu perbuatan intimidasi serta vandalism terhadap warga pemilik syah dan legal unit apartemen.

Karena pemadaman listrik masih tetap berlanjut sampai saat ini dengan menggunakan para preman yang berpakaian satpam atau tehnisi dibackingi oleh oknum Kepolisian Brimob Kwitang - Jakarta Pusat yang saat ini sudah tidak berpakaian lengkap polri dan senjata laras panjangnya, tapi telah berubah dengan pakaian preman dan penutup kepala, mereka satu group bergerombol sekitar 30 orang dengan perincian berpakaian ala Satpam 10 orang, berpakaian ala teknisi 10 orang, dan berseragam preman (oknum polisi) 10 orang. Rupanya cara Duta Pertiwi mematikan aliran Listrik yang bukan haknya itu digunakan untuk mengintimidasi serta menindas warga sebagai bentuk kejahatan Sabotase Serta Vandalism dengan cara-cara yang membahayakan memicu konsleting listrik yang berpotensi terjadinya kebakaran, dan apabila terjadinya kebakaran maka satu-satunya penyebab adalah PT Duta Pertiwi Tbk. Dan kami sebagai warga telah membuat laporan kejadian akan hal ini ke Polres Jakarta Pusat (31/5).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline