Lihat ke Halaman Asli

Hamdani

TERVERIFIKASI

Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

UAS "Dipecat" dari ASN dan Kekacauan Pemilu di Malaysia

Diperbarui: 14 April 2019   15:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemlih yang membludak di TPS pemilu di Malaysia | Dokumentasi Kompas.com

Bagi ummat Islam yang sangat mencintai Ustad Abdul Somad atau sering disapa dengan singkatan UAS mendapatkan kabar yang memintanya melepas status ASN sebagai dosen gegara bertemu Prabowo Subianto sehari menjelang debat capres tentu sangat kecewa.

Akibat dari pertemuan tersebut berimbas pada tuntutan melepaskan status ASN yang selama ini disandangnya. Karena menurut peraturan pemerintah ASN dan PNS tidak boleh berpihak pada salah satu capres peserta pemilu.

Atas permintaan pihak tertentu tersebut, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengaku tak terima atas tuntutan yang meminta agar Ustaz Abdul Somad (UAS) melepas statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Andre tidak ada aturan yang dilanggar oleh UAS, karena setiap warga negara berhak untuk menentukan pilihan dan memilih sesuai hati nurani. Tidak boleh ada intimidasi karena UAS memberikan dukungannya kepada Prabowo-Sandi, justru yang harus ditindak adalah kepala daerah sampai kepala desa yang nyata-nyata memihak kepada petahana.

UAS hanya rakyat biasa yang sehari-hari hanya mengajar di kampus dan berdakwah. Beliau tidak berpolitik praktis, meskipun dalam banyak ceramahnya mengupas tentang politik Islam dan kepemimpinan, itu adalah materi dakwah saja tidak ada bedanya dengan materi kuliah.

Sebagai penceramah UAS memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan ummat. Artinya ummat harus diberi pencerahan ilmu agama dan membesarkan hati ummat Islam dengan sejarah-sejarah perjuangan Islam masa lampau. Jadi materinya tidak berkampanye sebagai bagian dari capres tertentu.

Maka ketika ada pihak yang mungkin merasa terganggu dengan materi ceramahnya, itu bukanlah salah pada materi atau penceramahnya namun pada cara pandang dan perspektif orang tersebut. Hal terpenting yang tidak boleh dilakukan oleh siapapun penceramah adalah menyebarkan kebencian, provokasi, dan propaganda.

Nah saya kira UAS sebagai seorang ASN apalagi sebagai dosen tidak melakukan pelanggaran yang mengharuskan ia dipecat dari ASN hanya karena tidak melakukan pertemuan dengan Jokowi atau karena ketemu Prabowo-Sandi lalu mendoakan mereka jadi Presiden Indonesia.

"Jadi, yang perlu diketahui Ustaz Abdul Somad sebagai warga negara itu berhak menentukan pilihan," kata Andre di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4), sebagaimana dilancir media CNN. Dan saya sepakat dengan Andre Rosiade.

Kekacauan Pemilu di Malaysia

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline