Lihat ke Halaman Asli

Blogger Polri

Keterangan Profil Saya

Beredarnya Issue Pil PCC, Kapolres Tanah Datar Berikan Arahan

Diperbarui: 14 September 2017   16:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Upaya dan  pencegahan terhadap berbagai model peredaran Narkoba terus digalakkan oleh pihak kepolisian, dari memantau perkembajngan informasi dari media sosial dan juga selalu pasang mata dan telinga utk bisa pantau semua informasi yang masuk terkait dengan Narkoba .

Terkait beredarnya issue pil PCC ( Puger Clinic Centre), di berbagai Media Sosial (Medsos), maka Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas,SH. menyampaikan kepada kepada seluruh jajaran Polres Tanah Datar dalam mengantisipasi beredarnya pil PPC di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar sbb:

*1. Upaya Preemtive;*

Berupa memberikan himbauan atau sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha dibidang farmasi (apotik dan obat2an) untuk tidak menjual atau memberikan kpd siapapun tanpa dilengkapi dgn resep Dokter, karena obat tsb mengandung sediaan farmasi dalam daftar obat keras (G) yg hanya diperuntukkan oleh orang yg direkomendasikan oleh Dokter dalam kapasitas kondisi kesehatan pasien.

*2. Upaya Preventive;*

Melakukan penertiban thd pelaku usaha dibidang farmasi dan obat2an untuk tidak melakukan jual beli obat yg termasuk daftar G tanpa mempedomani ketentuan UU Kemenkes ttg obat2an.

*3. Upaya Repressive.*

Melakukan penegakan hukum terhadap setiap orang yang melakukan penyalahgunaan obat2an tanpa izin ( UU KEMENKES).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline