Lihat ke Halaman Asli

BHP Semarang

Kurator Negara

PNBP Imigrasi Tembus 4 Triliun, Tunjang Optimalisasi Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian

Diperbarui: 2 Desember 2022   13:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Batam -- Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai angka 4 Triliun Rupiah pada hari ini, Kamis (01/11/2022). Pemasukan terrtinggi berasal dari layanan visa, yang menyentuh hampir 1,8 Triliun.

*

"Peningkatan PNBP tahun 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif da eefisien untuk optimalisasi penegakan hukum keimigrasian. Pengelolaan PNBP harus tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial," ujar

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di Batam.

*

Ia melanjutkan, menurut pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat potensi loss PNBP sekitar 3 Triliun Rupiah per tahun dengan diterapkannya kebijakan Bebas Visa Kunjungan yang ditujukan bagi 169 negara (sebelum pandemi Covid-19).

*

Akan tetapi, dengan diterapkannya penangguhan pemberian BVK dan penerapan Visa on Arrival bagi negara-negara tersebut sejak masa pandemi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi menembus angka 4 Triliun Rupiah

pada hari ini (1 Desember 2022).

*

Angka tersebut hampir empat kali lipat jika dibandingkan dengan realisasi target PNBP tahun lalu. Capaian pendapatan ini adalah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline