Lihat ke Halaman Asli

Bapas Purwokerto

Pegawai Negeri Sipil

Pendampingan Sidang Klien Anak di Pengadilan Negeri Banyumas

Diperbarui: 4 Februari 2023   12:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Purwokerto_info PAS_Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Umi Wakhidah melakukan pendampingan sidang pertama klien anak atas nama RGK di Pengadilan Negeri Banyumas, Kamis (02/02/2023).

RGK terlibat kasus membawa dan memiliki senjata tajam jenis clurit, sejak tanggal 9 Januari 2023 harus menjalani penahanan di Polresta Banyumas. Pada tanggal 24 Januari 2023 berkas perkara RGK dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyumas selanjutnya pada hari Kamis tanggal 2 Februari 2023 RGK mulai menjalani pemeriksaan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Banyumas.

Sebelum dilaksanakan sidang Umi Wakhidah menemui RGK untuk memberi gambaran apa yang harus dilakukan selama menjalani persidangan agar Klien memiliki gambaran dan lebih percaya diri dalam menghadapi persidangan.

Pada sidang perdana Hakim Anak, Suryo Negoro memeriksa para saksi dan identitas RGK, dilanjutkan mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan dan Pembimbing Kemasyarakatan membacakan Penelitian Kemasyarakatan. Sidang selanjutnya diagendakan tanggal 7 Februari 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa.
(UWE/GF/YR)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline