Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pendampingan Sidang Klien Anak di Pengadilan Negeri Banyumas

4 Februari 2023   12:03 Diperbarui: 4 Februari 2023   12:08 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purwokerto_info PAS_Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Umi Wakhidah melakukan pendampingan sidang pertama klien anak atas nama RGK di Pengadilan Negeri Banyumas, Kamis (02/02/2023).

RGK terlibat kasus membawa dan memiliki senjata tajam jenis clurit, sejak tanggal 9 Januari 2023 harus menjalani penahanan di Polresta Banyumas. Pada tanggal 24 Januari 2023 berkas perkara RGK dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyumas selanjutnya pada hari Kamis tanggal 2 Februari 2023 RGK mulai menjalani pemeriksaan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Banyumas.

Sebelum dilaksanakan sidang Umi Wakhidah menemui RGK untuk memberi gambaran apa yang harus dilakukan selama menjalani persidangan agar Klien memiliki gambaran dan lebih percaya diri dalam menghadapi persidangan.

Pada sidang perdana Hakim Anak, Suryo Negoro memeriksa para saksi dan identitas RGK, dilanjutkan mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan dan Pembimbing Kemasyarakatan membacakan Penelitian Kemasyarakatan. Sidang selanjutnya diagendakan tanggal 7 Februari 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa.
(UWE/GF/YR)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun