Lihat ke Halaman Asli

Bapas Purwokerto

Pegawai Negeri Sipil

Penggalian Data Pada Penjamin dan Pemerintah Desa untuk Menyusun Pembuatan Litmas ASDR dan Pembebasan Bersyarat

Diperbarui: 30 September 2022   12:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas_bapas

Purbalingga-Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng, Umar Said, SH. melaksanakan pencarian data di Desa Pagerandong, Kecamatn Mrebet, Kabupaten Purbalingga (29/9).

Penggalian data dilakukan terhadap penjamin yang nanti akan menjamin Klien ketika sudah mendapat ASDR dan program integrasi pembebasan bersyarat. Klien D ini merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Pemalang. 

Kegiatan pembuatan Litmas ini dilaksanakan atas permintaan Rutan Pemalang dan sebagai kelengkapan admimistrasi serta data dukung untuk nantinya dalam pengusulan program pembinaan lanjutan berupa Asimilasi di Rumah dan Pembebasan Bersyarat bagi Klien.

Dari kegiatan ini diperoleh hasil bahwa pihak keluarga/ penjamin, masyarakat dan pemerintah desa tersebut sangat mendukung tentang rencana program pembinaan berupa Asimilasi di Rumah dan Pembebasan Bersyarat. 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara Pembimbing Kemasyarakatan turun langsung untuk melakukan wawancara dengan para pihak yang terkait yakni keluarga, masyarakat, tokoh masyarakat dan pemerintah desa untuk dapat ikut serta membimbing dan mengawasi Klien pada saat Surat Keputusan tersebut sudah terbit.
(Umar/MA/AR/YR)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline