Info_PAS_Ambon, 06 Maret 2025 - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon kembali melakukan pengambilan data penelitian kemasyarakatan (litmas) secara daring. Pengambilan data litmas secara daring dilakukan oleh PK Ahli Muda, Milza Titaley, terhadap satu orang Klien inisial RMK dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ambon.
Milza sapaan akrabnya, mengatakan pengambilan data litmas kali ini dilakukan secara daring akibat efisiensi anggaran. Pengambilan data secara daring juga akan dilakukan terhadap penjamin, pemerintah setempat dan bahkan untuk pihak korban.
Ia menerangkan bahwa tahun 2025 memberikan tantangan terbaru bagi PK karena harus melakukan penelitian kemasyarakatan melalui daring akibat efisiensi anggaran.
"Tentunya pasti terdapat beberapa kendala yang akan kami hadapi. Sebisa mungkin kami para PK meminimalisir kendala tersebut". Ungkap milza
Sementara, Kepala Bapas Kelas II Ambon Ellen Margareth Risakotta, mengharapkan PK dapat sesegera mungkin menyelesaikan litmas dengan efisiensi anggaran yang telah dilakukan. Pengambilan data harus diusahakan tetap berbobot dan memberikan rekomendasi pembinaan yang tepat dengan tantangan yang dihadapi saat ini.
"Semua data harus valid, jangan mengada-ngada. Karena ini berkaitan dengan WBP, artinya mereka adalah mantan narapidana, jadi ketika litmas ini disampaikan, benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai fakta dilapangan," pesan Ellen
Bapas Ambon berharap dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam komunikasi sehingga tugas dan fungsi tidak terhambat dalam masa efisiensi anggaran saat ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI