Lihat ke Halaman Asli

bang joe

Menulis sebuah hobby untuk berbagi

25 Unit Mobil Digembok Unit Lantas Polres Gowa

Diperbarui: 11 Februari 2021   14:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sidak Satlantas Polres Gowa (Dokpri)

Sungguminasa - Kamis 11/3/2021, Sat Lantas Polres Gowa berkolaborasi dengan  Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Gowa menindak tegas bagi kendaraan yang Parkir sembarangan di Jalan Usman Salengke Kelurahan Sungguminasa Kecamatan sombaopu Kabupaten Gowa 

25 kendaraan digembok serta dikempeskan bannya oleh petugas gabungan dari Sat Lantas Polres Gowa dan Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Gowa. 

Kanit Dikyasa Ipda H.Misbar S.Sos mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penggembokan ban mobil serta pengempesan ban mobil, petugas SatLantas Polres Gowa telah memasang pamflet dan spanduk bertuliskan, (Teguran keras tentang pelanggaran parkir berdasarkan Pasal 287 Ayat (1) Jo pasal 106 Ayat (4) Huruf a dan b: melanggar aturan pemerintah atau larangan yang dinyatakan oleh rambu lalulintas atau Marka dapat dikenakan sanksi denda Maksimal Rp. 500.000,00). 

Mobil-mobil yang tidak mengindahkan teguran berupa spanduk dan pamfet yang telah di tempelkan pada kaca mobil yang parkir di pinggir Jalan Usman Saleng tanpa diketahui pemiliknya langsung kami lakukan upaya pengembokan dan pengempesan ban. 

Lebih lanjut Ipda H.Misbar S.Sos menambahkan Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dengan memarkirkan kendaraan di badan jalan sehingga dapat mengakibatkan  kemacetan serta berpotensi kecelakaan lalu lintas. 

Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, S.H. menambahkan, Ruas Jalan Usman Salengke harus steril  dan lancar. 

Tapi kenyataannya meski sudah ada tanda larangan parkir dan petugas melakukan razia parkir liar masih saja ada mobil parkir. Mudah-mudahan dengan penindakan gembok ban dan pengempesan ban mobil ini masyarakat Kabupaten Gowa semakin peduli untuk parkir mobil dan motor lebih tertib lagi, tutup Mustari.

Pemasangan gembok dan pengempesan ban mobil merupakan tindakan tegas, jika nantinya masih banyak mobil yang diparkir sembarangan pada ruas jalan tersebut  maka kami akan melakukan upaya menderek kendaraan  tersebut dan melakukan penyitaan, tutup Mustari




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline