Lihat ke Halaman Asli

Ayu Listiyani

be the warrior

Penolakan Jenazah Covid-19 Bertentangan dengan Pancasila

Diperbarui: 1 Juli 2021   12:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Terhadap kasus di atas Setiap tindakan penolakan pemakaman Jenazah korban Covid 19 yang tidak memiliki dasar ketentuan di dalam peraturan perundang-undangan,haruslah di klasifikasikan sebagai tindak pidana yang menghalangi upaya penanggulangan wabah Covid -19. Maka dengan demikian harus dilakukan Penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan nya. Hal ini ditujukan untuk meminimalisir tindakan-tindakan penolakan jenazah korban Covid 19 lainnya dan Perlu penguatan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, khususnya sila Ke-2. Hal ini ditujukan karena terjadi krisis kemanusiaan yang ada pada masyarakat yang menolak pemakaman jenazah korban Covid 19 tersebut.

Penguatan nilai-nilai ini tentunya harus dilakukan secara komprehensif. Penegakan hukum, pendidikan secara Formal maupun tidak Formal, harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian-
kejadian penolakan jenazah Covid 19. Penguatan nilai-nilai Pancasila ini haruslah disertai dengan penegakan hukum yang tegas oleh para aparatur penegak hukum.


Sekian dan terima kasih 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline