Lihat ke Halaman Asli

Rizky Purwantoro S

pegawai biasa

Beda Penyebaran Informasi Pemerintah Negara Otoriter dengan Negara Demokrasi

Diperbarui: 24 November 2022   15:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar dari firstaction.com.au

Apabila di kebanyakan negara otoriter, militeristik atau komunis, penyebaran informasi terkadang sering dinamakan propaganda. Sedangkan pada negara demokrasi, pekerjaan ini dibahasakan penyebutannya menjadi lebih halus, seperti penyebarluasan informasi dan publikasi.  

Sebenarnya konteks pekerjaan tersebut pada dasarnya tidak berbeda jauh, yaitu menyampaikan informasi berkaitan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dan setelah dilaksanakannya pekerjaan itu, maka timbal balik yang pemerintah harapkan adalah masyarakat menjadi memahami dan patuh terhadap semua kebijakannya.

Namun tetap ada perbedaannya, apakah itu?

Kalau pada negara otoriter, tujuan pemerintah untuk melakukan propaganda adalah agar apa yang diinginkan mereka itu diikuti sepenuhnya tanpa ada resistensi arus bawah di masyarakat. Masyarakat harus bersatu dengan pemerintah, semuanya sama dan tidak boleh ada pendapat yang berlainan muncul.

Makanya propaganda itu mirip dengan pencucian otak atau istilah kerennya Brainwashing. Target propaganda di negara otoriter adalah pola pikir masyarakatnya yang mesti sesuai dengan program pemerintah.

Caranya bermacam-macam, dan cenderung agresif dan berulang-ulang, supaya otak masyarakat terstimulus untuk menyetujui jargon-jargonnya yang kadangkala sampai tidak disadari oleh mereka.

Di sini masyarakat menjadi jauh lebih pasif daripada yang seharusnya, mereka jadi hanya dapat menunggu informasi yang datang dan tidak bisa secara aktif meminta kepada pemerintah, selain itu mereka juga tidak memiliki pilihan untuk mengajukan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan pemerintah, jika ternyata ada kebijakan yang merugikan mereka.

Sekarang mengenai penyebaran informasi pada negara demokrasi atau negara yang mendekati demokrasi.

Negara demokrasi, melihat masyarakatnya bukan lagi sebagai obyek pasif, tetapi juga menjadi subyek yang sebaiknya berperan serta dalam pembangunan negeri. Karena boleh berperan aktif, maka masyarakat mempunyai banyak hak, termasuk hak untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dan hak untuk tidak menyetujui kebijakan yang berpotensi merugikan mereka.

Pembangunan pada negara demokrasi tidak lagi bergantung kepada pemerintah saja, pelibatan banyak pihak, termasuk masyarakat juga diperlukan.

Penyebarluasan informasi, dapat tercipta dua arah. Pemerintahnya menginformasikan lalu masyarakatnya menyambut dan mempertimbangkan apakah kebijakan yang telah dikeluarkan menguntungkan semua pihak yang ada.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline