Lihat ke Halaman Asli

Serangan ke AirAsia Bolehkah?

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jatuhnya salah satu pesawat airasia yang berangkat dari surabaya ke singapura beberapa waktu lalu kemungkinan menyebabkan seluruh penumpang dan awak kapal telah menjadi korban dan sedikit sekali peluang untuk selamat. Airasia sebagai pengelola pengangkutan dan pemerintah selaku pengawas segala kegiatan layanan public juga harus bertanggung jawab. Masyarakat selaku pihak yang dirugikan tentu saja menuntut tanggung jawab materil dan moril dari para pihak yang bertanggung jawab itu.

Munculnya berbagai perbincangan mengenai standar kelaikan penerbangan, masalah administrasi dan berbagai factor pendukung keselamatan operasional penerbangan haruslah transparan dan mendapat beban moril untuk memperlihatkan bahwa mereka sudah bekerja sesuai prosedur dan dilengkapai peralatan yang sudah memenuhi standar.

Adanya keberatan penerbang dan pegawai airasia terhadap “kemarahan” menteri dalam tanda kutip adalah hal yang menunjukkan adanya sikap resistensi dan tak mau dikritik. Sadarlah bahwa kematian lebih dari seratus lima puluh orang bukanlah hal yang dapat ditelan begitu saja oleh masyarakat dan pemerintah. Masalah ini harus jadi pelajaran agar tak terulang lagi sehingga seluruh aspek administrasi, operasional dan aspek teknis harus dibuka dan dikaji lebih mendalam.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline