Lihat ke Halaman Asli

SEPUTAR INDONESIA

Semua Untuk Indonesia

Warga Desak Penyelesaian Lahan Proyek Dermaga Jinato Selayar

Diperbarui: 25 Juni 2015   04:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13383163241201352695

Kendati belum ada penyelesaian pembayaran tanah milik warga, yang masuk dalam areal proyek pembangunan dermaga di pulau Jinato Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar, namun persiapan pelaksanaan proyek miliaran rupiah dari Apbn TA 2012 sudah terlihat dilapangan. Hal inilah yang membuat sebagian pemilik lahan gusar dan mulai bertanya, apakah janji pemerintah untuk memberikan ganti rugi bagi pemilik lahan yang terkena areal proyek akan terealisasi sebelum pengerjaan. Bila tidak, kekhawatiran tentu saja akan terasa bagi warga. Pasalnya ada sejumlah proyek dermaga atau proyek negara yang dialokasikan ke daerah ini,terpaksa bersengketa lahan, malah ada dermaga pelni yang telah diresmikan presiden malah tidak bisa digunakan karena pemilik lahan di areal jalan masuk dermaga tersebut diblokir dengan pagar beton. Mereka tidak mau seperti ini, karena pada dasarnya mereka mau menyerahkan lahan untuk pembangunan namun mereka berharap ganti rugi.   Menurut sumber di dinas perhubungan Selayar, bahwa nantinya dermaga  tersebut akan digunakan sebagai pelabuhan destinasi wisata ke Kawasan Nasional Takabonerate . Kekhawatiran warga yang mengaku memiliki lahan dan  masuk dalam areal proyek pembangunan dermaga Jinato setelah turunnya survey dari pengusaha yang akan melaksanakan pengerjaan proyek, dimana mereka dikenal juga sebagai pelaksana pengerjaan dermaga Pelni  Pamatata Selayar yang hingga saat ini juga mubassir karena tidak tuntasnya lahan diareal masuk pelabuhan, sehingga mereka khatir, bila kelak pengusaha yang sama ini, tidak mampu memperjuangkan hak-hak mereka atas lahan pembangunan dermaga. Menurut warga yang mengaku telah menghubungi kades Jinato menanyakan hal ini, mendapat jawaban yang cukup membingungkan dengan jawaban bahwa semuanya kembali kepada hasil pertemuan warga dan Bupati Selayar sebelumnya. Lalu warga yang mengklaim ada lahannya tersebut mengaku belum sama sekali pernah menerima kesepakatan dengan Pemerintah mengenai harga lahan. Bila ini semakin membuat kami bingung, maka kami akan membawa hal ini ke wakil rakyat di dewan, atau sekalian kami akan segera melapor ke pihak berwajib agar bisa memperjuangkan hak kami sebelum semuanya terlanjur, ujar H.Ami  warga Desa Jinato salah seorang pemilik lahan yang terkena dan kemungkinan besar masuk dalam site plan pembangunan pelabuhan dimaksud.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline