Surabaya, 25 Maret 2025 – Puluhan anggota Gerakan Pemuda Daerah (GARDA) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa IV pada Selasa (25/3).
Mereka menuntut transparansi dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep.
Massa menduga adanya penyimpangan dalam program bantuan perumahan tersebut. Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat penerima manfaat BSPS.
Tuntutan GARDA Jatim
Koordinator aksi, Widianto, menyatakan bahwa ada indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan BSPS di Sumenep. Mereka meminta agar Koordinator Kabupaten (Koorkab) BSPS Sumenep segera diperiksa.
"Kami mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat terkait, diperiksa secara transparan," ujar Widianto.
GARDA Jatim juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap dugaan penyimpangan ini. Beberapa nama di Komisi V DPR RI disebut sebagai pihak yang harus diperiksa.
Program BSPS Disorot
BSPS merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah yang layak huni.
Namun, dalam pelaksanaannya di Sumenep, GARDA Jatim menemukan keluhan dari penerima manfaat terkait ketidaksesuaian pelaksanaan program, dugaan pemotongan dana, serta kurangnya transparansi.