Lihat ke Halaman Asli

Pers, Peran Watchdog yang Kini Dipertanyakan!

Diperbarui: 16 September 2020   23:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Araska Banjar

Jelang Pemilihan Daerah (Pilkada) wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), penting untuk memperkuat, maupun mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pers, karena tidak sedikit masyarakat yang menganggap berita-berita yang disajikan media massa hanyalah rekayasa atau kebohongan. Sehingga gaung media massa mulai dipertanyakan publik, "Masihkah pers menjadi pilar ke-4 demokrasi?".

Karena hal inilah, Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilihan Umum Persatuan Wartawan Indonesia (MAPPILU PWI) mengelar seminar "Peran Pers Mengawal Pemilu Yang Bermartabat", pada Senin siang, 14 September 2020, bertempat di Gedung PWI Kalsel, di Jalan Banua Anyar Banjarmasin.

Paparan seminar disampaikan oleh Ketua MAPPILU PWI, Suprapto Sastro Atmojo. Mappilu PWI adalah organisasi yang memiliki kegiatan pemantauan, pendidikan, advokasi, penelitian, dan sosialisasi terkait Pemilu (Pilkada). Mappilu juga terlibat dalam pendidikan, pelatihan, sosialisasi, dan advokasi terkait pemilu kepada anggota dan masyarakat umum.

Acara seminar dihadiri langsung Ketua PWI Pusat, Atal Sembiring Depari, Ketua PWI Kalsel, Zainal Hilmi, dan beberapa tokoh pers lainnya, serta turut hadir Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dengan panggilan akrab paman Birin.

Dalam pemaparannya, Surapto Sastro Atmojo mengajak setiap insan pers untuk tetap bisa memberikan sebuah informasi yang akurat, mengenai perkembangan dari seluruh rangkaian Pilkada. Tidak hanya memberikan informasi, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tetap mengedepankan keselamatan di era pandemi Covid-19 saat ini.

Surapto Sastro Atmojo menjelaskan bahwa Mappilu PWI akan menjaga dan mengawal Pemilu yang sehat dan berbudaya, sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera, bermartabat, beretika, dan berketuhanan. Output produk pers adalah tulisan/gambar/foto/karikatur yang taat pada KEJ dan UU Pers. 

Kontrol atau pengawasan yang dilakukan Mappilu, seperti laporan penyimpangan, atau pengaduan yang disampaikan kepada KPU, Bawaslu, atau pihak berwenang lainnya dan bisa juga diberitakan oleh insan pers.

Menurutnya, Pers merupakan pilar keempat demokrasi sebagai Wacthdog (penjaga) atau pengawas atau pengawal dari demokrasi untuk Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif. Pers mesti tidak masuk dalam sistem politik/pemerintahan, tapi mempunyai kekuatan sosial politik, mempengaruhi kebijakan dan mengontrol untuk kesejahteraan rakyat.

Ajakan dari Surapto Sastro Atmojo kembali dipertegas oleh Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie dalam sambutan, bahwa media penyedia berita dalam bentuk apapun, baik cetak, elekronik, radio maupun televisi harus bisa memberikan informasi yang akurat dan berimbang mengenai suatu kejadian. Termasuk informasi mengenai Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada 9 September 2020 mendatang.

Terkait pelaksanaan seminar saat pandemi Covid-19, Zainal Helmie beralasan kegiatan ini sudah menjadi agenda dari PWI Kalsel, dan karena tingkat penularan Covid-19 di Banjarmasin sudah mulai melandai, maka berani untuk melaksanakan kegiatan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dalam sambutannya mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh PWI Kalsel ini. Karena peran pers dalam mengawal proses demokrasi sebuah Pilkada yang bermartabat, merupakan suatu hal yang luar biasa, dengan hadirnya insan pers yang memberikan informasi dan edukasi terhadap masyarakat, maka akan melahirkan pemilih yang cerdas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline