Lihat ke Halaman Asli

SRI ANTINI

Mahasiswi Fak. Ekonomi, Universitas Pamulang

Peranan Manajemen Keuangan Akuntasi Perpajakan

Diperbarui: 15 Juli 2021   22:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Manjemen Keuangan merupakan kegiatan pengendalian/pengawasan, perencanaan maupun pengelolaan dana dan aset yang dimiliki suatu perusahaan. Yang berfungsi untuk memaksialkan daya guna operasi aset-aset yang ada dalam perusahaan.

Definisi Akuntansi Perpajakan

 

Akuntansi perpajakan merupakan suatu pengetahuan atau ilmu yang mempelajari tantang mencatat, menggolongkan, mengikhtisarkan serta menafsirkan sebuah transaksi finansial yang dilakukan oleh suatu perusahaan yang bertujuan untuk menentukan berapa jumlah penghasilan kena pajak.  Akuntansi perpajakan sangat diperlukan untuk mendapatkan perhitungan pajak yang akurat.

Fungsi atau Peran Akuntansi Perpajakan :

  • Untuk merancang strategik perpajakan yang harus diambil oleh suatu perusahaan, strateginya yang positif tetapi tidak melakukan suatu kecurangan / penggelapan pajak.
  • Untuk menganalisa nilai potensi pajak yang harus ditanggung ataupun dibayarkan oleh suatu perusahaan.
  • Mengimplementasikan akuntansi untuk  setiap kegiatan perusahaan ,kemudian menyajikannya dalam suatu bentuk informasi laporan keuangan fiskan maupun dalam bentuk sebuah laporan keuangan komersial.
  • Mendokumentasikan perpajakan dengan baik, dan menjadikannya bahan untuk evaluasi.

Prinsip Akuntansi Perpajakan:

  • Kesatuan Akuntansi
  • Kesinambungan
  • Harga Pertukaran Obyektif
  • Konsistensi

Sifat Akuntansi Perpajakan:

  • Pajak berfungsi untuk mengatur segala aspek ekonomi, sosial dan budaya.
  • Wajib pajak adalah iuran yang wajib dan harus dibayarkan masyarakat kepada pemerintah dengan ketentuan yang telah ditentukan.
  • Kewajiban masyarakat yang telah memenuhi berbagai syarat untuk dapat membayar kepada pemerintah dengan waktu yang telah ditentukkan oleh akuntansi perpajakan.

Teori Akuntansi Perpajakan:

  • Acuan kerangka umum yang dapat menilai praktek-praktek akuntansi.
  • Pedoman bagi pengembang praktek ataupun prosedure yang baru.
  • Dapat menjelaskan berbagai praktek yang bertujuan untuk menggandakan suatu kerangka acuan agar dapat menilai serta mengembangkan praktek akuntansi yang baik.

Tujuan Akuntansi Perpajakan:

  • Memberikan sebuah informasi yang dibutuhkan dalam perhitungan  besaran Penghasilan Kena Pajak( PKP) dan Dasar Penggunaan Pajak (DPP)
  • Serta ikut berpartisipasi membantu wajib pajak untuk menghitungkan besarnya pajak yang terutang.

Ciri-ciri Akuntansi Perpajakan:

 

  • Mudah dipahami oleh petugas atau pemeriksa pajak.
  • Mengutamakan sensivitas infomarsi bukan materialitas saja.
  • Pembukuan keuangan fiskal yang harus diungkap secara transparani.
  • Menjadikan sebuah pengambilan keputusan.
  • Dapat membandingkan laporan keuangan priode saat ini dengan periode sebelumnya.

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline