Lihat ke Halaman Asli

Annisa Wulan Sari

Mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Islam 45 Bekasi

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia: Dukung Fasilitas Pendidikan sebagai Sarana Peningkatan Pola Hidup Sehat Desa Sukagalih, Jonggol - Bogor dalam Kegiatan KKN Tematik UPI 2022

Diperbarui: 4 Agustus 2022   21:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Sosialisasi Mahasiswa bersama Bapak Samsudin selaku Kepala Desa Sukagalih (Sumber: Dokumentasi Narasumber, 2022)

Mendengar kata Perguruan Tinggi, pasti tidak asing dengan yang namanya Tri Dharma Perguruan Tinggi yang merupakan visi dari Perguruan Tinggi. Isi dari Tri Dharma tersebut yakni; pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia yakni Universitas Pendidikan Indonesia melaksanakan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang mana KKN tersebut merupakan perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini dikarenakan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang diselenggarakan oleh Universitas Pendidikan Indonesia mengusung tema besar yakni “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG’s Desa dan MBKM”.

Seperti yang kita ketahui konsep dari SDG’s (Sustainable Development Goals) secara umum memiliki 17 tujuan, berbeda halnya dengan SDG’s Desa yang memiliki 18 tujuan utama, yakni; 1) Desa tanpa kemiskinan, 2) Desa tanpa kelaparan, 3) Desa sehat dan sejahtera, 4) Pendidikan desa berkualitas, 5) Desa berkesetaraan gender, 6) Desa layak air bersih, 7) Desa yang bersinergi bersih dan terbarukan, 8) Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, 9) Inovasi dan infrastruktur desa, 10) Desa tanpa kesenjangan, 11) Kawasan pemukiman desa berkelanjutan, 12) Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, 13) Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, 14) Ekosistem laut desa, 15) Ekosistem daratan desa, 16) Desa damai dan berkeadilan, 17) Kemitraan untuk pembangunan desa, 18) Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. 

Oleh karena itu, dilihat dari 18 konsep SDG’S di atas diharapkan dengan adanya pemberdayaan masyarakat yang berbasis SDG’s ini diharapkan mahasiswa dapat berperan sebagai agen perubahan guna mengatasi masalah baik sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan sebagainya dalam lingkungan masyarakat setempat melalui kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata).

Dalam pelaksanaan KKN hampir seluruh mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia semester 6 disebar di berbagai daerah untuk melaksanakan kegiatan KKN ini. Salah satunya adalah Rahmat Al Fauzi seorang mahasiswa Prodi Pendidikan Geografi yang melaksanakan kegiatan KKN mulai pada tanggal 11 Juli - 11 Agustus 2022 dengan tema Desa Sehat dan Sejahtera di Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Adapun kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh Rahmat dan kawan - kawan adalah dengan melakukan sosialisasi bersama Kepala Desa Sukagalih terkait pola dan perilaku hidup sehat yang diharapkan informasi tersebut dapat disebarluaskan oleh Kepala Desa kepada warga setempat.  

Melihat permasalahan tersebut, ia pun membuat fasilitas pembelajaran dengan memberikan peta keterjangkauan fasilitas pendidikan terhadap permukiman di Desa Sukagalih kepada Kepala Desa Sukagalih. Lingkungan pendidikan menjadi lingkungan yang dekat dengan anak-anak setelah lingkungan keluarga. Dalam dunia pendidikan tidak hanya membahas soal pelajaran, melainkan dapat diberikan pembelajaran terkait pola hidup sehat masyarakat setempat, seperti pola makan, gaya hidup, dan sebagainya.

Gambar 2. Pemasangan Bingkai Peta Keterjangkauan Fasilitas Pendidikan terhadap Permukiman Desa Sukagalih (Sumber: Dokumentasi Narasumber, 2022)

Gambar 3. Penyerahan Peta Fasilitas Pendidikan terhadap Permukiman kepada Instansi Desa Sukagalih (Sumber: Dokumentasi Narasumber, 2022)

Berdasarkan profil desa yang sudah diberikan oleh Sekretaris Desa yakni Pak Yanto, tercatat ada 7 fasilitas pendidikan di Desa Sukagalih. 

Gambar 4. Profil Prasana Pendidikan Desa Sukagalih (Sumber: Dokumentasi Narasumber, 2022)

Menurut SNI 03-1733-2004 mengacu pada SNI 03-1733-1989 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan, radius yang harus dicapai fasilitas pendidikan pada TK (Taman Kanak-Kanak) sejauh 500 M, sedangkan SD dan SMP 1000 M. Hal ini dikarenakan agar fasilitas pendidikan bisa dijangkau oleh peserta didik baik dengan jalan kaki dan kendaraan roda dua maupun empat.

Gambar 5. Peta Keterjangkauan Fasilitas Pendidikan terhadap Permukiman Desa Sukagalih (Sumber: Dokumentasi Narasumber, 2022)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline