Lihat ke Halaman Asli

Menyikapi Sisi Lain Rangkap Tugas di Tempat Kerja!

Diperbarui: 12 Agustus 2021   11:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambaran pekerja dengan kemampuan multitasking (sumber ilustrasi: pahamify.com)

Kita sekarang ada di masa keahlian dan kreativitas harus menjadi modal penting yang wajib dimiliki para pekerja. Hal ini terjadi sebagai upaya mengikuti perkembangan IPTEK. Hanya bermodal title sarjana saja tidak cukup. Perlu ada sesuatu hal yang menjadi nilai tambah bagi seorang pekerja itu sendiri. 

Sekarang ini, banyak pekerja milenial berlomba-lomba menunjukan kreativitasnya untuk mencari dan membuka peluang pekerjaan. Salah satunya dengan rangkap tugas di tempat kerja.

Potensi dan kelebihan dalam diri menjadi faktor penting untuk merangkap tugas di tempat kerja. Kita sebagai pekerja harus tau apa yang kita butuhkan dan apa yang kita miliki yang tidak di punyai orang lain. 

Orang yang dapat merangkap beberapa tugas dalam satu posisi biasanya disebut multitugas. Melakukan tugas yang tidak seharusnya dikerjakan olehnya, tapi hasil yang diperoleh cukup memuaskan. 

Seperti hal nya contoh berikut, di sebuah perusahaan, terdapat seorang pekerja bagian operator mesin, di sisi lain, ternyata ia juga punya kemampuan di bagian maintenance. Dalam menjalani tugasnya sebagai operator mesin, ia kerap kali membantu pekerja lain dalam perbaikan dan pemeliharaan mesin, padahal itu bukan tugasnya. 

Ini tentu menjadi nilai lebih bagi pekerja tersebut. Ia dapat mengerjakan dua pekerjaan dalam satu posisi. Adanya pekerja seperti ini akan membantu tugas pekerja lain bila sewaktu-waktu bagian maintenance sedang kekurangan personil. 

Tentu perusahaan yang baik, akan mempertimbangkan adanya peningkatan gaji bagi para pekerja yang melakukan multitugas di tempat kerjanya, atau bahkan kenaikan posisi. 

Namun, apabila tempat kerja tidak memberi gaji lebih atau semacam bonus karena pekerjaannya, kita mungkin bisa mengajukan pada kepala bagian atau atasan. 

Bila masih tidak bisa, ya mau bagaimana lagi, kita sebagai pekerja hanya bisa elus dada dan menerimanya. 

Penolakan ini mungkin terjadi karena sudah dari awal kita menandatangani kontrak kerja di satu posisi. Sekali pun kita merangkap tugas di tempat kerja, tidak mempengaruhi gaji kita, kecuali bila ada lembur kerja atau pengangkatan serta pergantian jabatan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline