Lihat ke Halaman Asli

Andreas Anggit

Mahasiswa Fakultas Filsafat Unika Santo Thomas Sumatera Utara

Inilah Tahapan untuk Menjadi Imam Gereja Katolik

Diperbarui: 8 November 2019   13:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Video. Sumber ilustrasi: Freepik


Hai sobat muda. Kalian tahu pastor, kan? Nah, kalian tentu penasaran tentang pendidikan calon imam. Kuy, kita lihat bersama pendidikan calon imam diosesan.

Tahap 1
Untuk menjadi calon imam diosesan, pertama kalian harus masuk seminari menengah. Seminari menengah itu menerima lulusan SMP dan juga SMA. Kalau kamu lulusan SMP, kamu akan menempuh pendidikan selama 4 tahun, 3 tahun SMA dan setahun pendidikan khusus. Nah, kalau kamu lulusan SMA, kamu akan berproses selama setahun atau dua tahun di seminari.

Tahap 2
Tahap kedua yang harus kamu lalui ialah pendidikan rohani di Tahun Orientasi Rohani. Di TOR, kalian akan menempa hidup rohani kurang lebih setahun.

Tahap 3
Tahap ketiga ialah masuk seminari tinggi. Di sini, kalian akan menempuh kuliah filsafat dan teologi sembari terus berproses untuk menempa diri. Kalian akan mencapai gelar S1 pada periode pertama.

Tahap 4
Tahap berikutnya ialah Tahun Orientasi Pastoral. Pada tahap ini, kalian akan diutus ke keuskupan kalian untuk belajar berpastoral selama kurang lebih setahun.

Tahap 5
Nah, tahap selanjutnya ialah studi post S1 atau S2. Pada tahap ini kalian kembali lagi ke seminari tinggi. Masa ini berjalan kurang lebih 2 tahun hingga kalian lulus dari seminari tinggi.

Tahap 6
Pendidikan Pastoral atau pra Diakon adalah tahap berikutnya. Pada masa ini, kalian ditugaskan di sebuah paroki tertentu. Masa ini merupakan masa menjelang tahbisan diakonat. Di sini, kalian harus memantapkan diri dan juga panggilan.

Tahap 7
Tahbisan diakonat adalah titik awal masa ini. Melalui tahbisan, kalian diangkat menjadi Diakon. Masa diakonat berlangsung kurang lebih 6 bulan.

Tahap 8
Tahap ini adalah tahap terakhir. Kalian yang oleh uskup telah dianggap layak untuk menjadi imam akan menerima tahbisan presbiterat. Kalian menjadi imam keuskupan berkat sakramen tahbisan presbiterat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline