Lihat ke Halaman Asli

Dilema Format Baru Kurikulum Pendidikan Dokter Umum di Indonesia

Diperbarui: 1 April 2025   13:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam beberapa tahun terakhir, kurikulum pendidikan dokter umum di Indonesia mengalami perubahan signifikan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan ilmu kedokteran dan kebutuhan masyarakat. Meskipun tujuan dari format baru ini adalah untuk menghasilkan dokter yang lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan di lapangan, implementasinya tidak lepas dari berbagai dilema. Dibubarkannya Kolegium Dokter Indonesia, berubahnya skema kelulusan, Kurikulum berganti, liberalisasi pendidikan ditambah pelayanan berbasis BPJS, bukan berdasar evidence based practice menambah dilema panjang pelaksanaan Dikdok di Indonesia. Mari kita bahas satu persatu.

Pelaksana

Kita mengetahui bahwa pelaksanaan pendidikan kedokteran untuk jenjang dokter umum dan dokter gigi adalah university-based,  dimana penyelenggaranya adalah universitas.  

Kurikulum yang digunakan adalah Outcome Based Education (OBE) / Competency-Based Medical Education (CBME). OBE adalah pendekatan pembelajaran yang berfokus pada hasil akhir yang diharapkan dari peserta didik, bukan hanya pada materi yang diajarkan, dengan tujuan agar lulusan memiliki kemampuan yang siap diaplikasikan dalam dunia kerja.

Pendidikan Kedokteran Berbasis Kompetensi (CBME)

Pendidikan kedokteran sedang berubah untuk memenuhi tuntutan sistem perawatan kesehatan kita yang terus berkembang. Salah satu perubahan ini adalah pengembangan dan penerapan pendidikan kedokteran berbasis kompetensi (CBME).

Pendidikan kedokteran berbasis kompetensi (CBME) adalah pendekatan berbasis hasil yang telah mengakar dalam pelatihan dokter secara nasional dan internasional. CBME secara eksplisit menempatkan pasien, keluarga, dan masyarakat di pusat pelatihan dengan tujuan utama untuk meningkatkan hasil pendidikan dan klinis secara bersamaan.

CBME adalah pendekatan berbasis hasil untuk desain, implementasi, dan evaluasi program pendidikan serta penilaian pembelajar di seluruh kontinuitas yang menggunakan kompetensi atau kemampuan yang dapat diamati. Tujuan dari CBME adalah untuk memastikan bahwa semua pembelajar mencapai hasil yang diinginkan yang berfokus pada pasien selama pendidikan mereka.

Penerapan CBME di Indonesia

Penyusunan CBME di Indonesia dilakukan dengan Standar Nasional Pendidikan Kedokteran oleh Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi (Kemendikti Saintek) dan Standar Kompetensi oleh Kolegium Dokter Indonesia. Output keluaran Fakultas Kedokteran diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang berkontribusi pada layanan primer dan akselerasi  pendidikan spesialisasi.

  • dimana proses pendidikan dibagi menjadi tahap pendidikan sarjana kedokteran atau pre-klinik selama 7 semester (3,5 tahun) dengan maksimal masa studi selama 2 kali masa kurikulum (7 tahun), dan tahap pendidikan profesi / klinik (koas) hingga lulus ujian kompetensi selama 3 tahun (Permendikbud no 3 Tahun 2020)
  • Setiap calon dokter wajib mengikuti ujian kompetensi secara nasional (Ps. 213\UU. 17/23)
  • Mahasiswa yang menyelesaikan pendidikan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang lulus uji kompetensi pada akhir masa pendidikan memperoleh sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi (Ps. 213\UU. 17/23)
  • Setiap lulusan siap menjalankan evidence-based practice, adaptif terhadap sistem pelayanan kesehatan dan lebih humanistik = mengapresiasi kebutuhan psikis pasien, tidak hanya biofisik nya saja


Dilema Penerapan CBME di Indonesia

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline