Lihat ke Halaman Asli

ana shofiana

mahasiswa

Praktik Sertifikasi Halal

Diperbarui: 28 Januari 2021   15:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Materi saat zoom, dokpri

 

PLKH (Pendidikan dan Pelatihan Hukum) merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang, untuk mengetahui sejauh mana mahasiswa memahami terkait materi yang telah disampaikan. Salah satunya adalah terkait sertifikasi halal.

Sistem Jaminan Halal (SJH) adalah sistem manajemen terintegrasi yang disusun, diterapkan dan dipelihara unruk mengatur bahan, proses produksi, produk, sumber daya manusia dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produksi halal sesuai dengan persyaratan LPPOM MUI.

Terdapat sebelas kritera dalam Sistem Jaminan Halal, diantaranya yaitu : 1) Kebijakan Halal 2) Tim manajemen halal 3) Pelatihan dan edukasi 4) bahan 5) Produk 6) Fasilitas produksi 7) Prosedur tertulis untuk aktifitas kritis 8) kemampuan telusur 9) penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria 10) Audit internal 11) Kaji ulang manajemen.

Sebelum melakukan praktek sertifikasi halal para peserta dibekali materi terlebih dahulu. Adapun para pematerinya yang pertama, PROF. DR. IR. Elfi Anis Saati, MP. Yang menyampaikan materi terkait “Sistem Jaminan Halal, Dasar Hukum dan Mekanisme SJH/Pengurusan Sertifikasi Halal di Indonesia”. Yang kedua Idaul Hasanah, S.Ag., M.HI yang menyampaikan materi terkait “Unsur Keterjaminan Halal Menurut LPPOM MUI”. Dan yang terakhir Agus Supriadi, Lc., M.HI yang mengisi tekait teknis-teknis sertifikasi halal.

Selanjutnya para mahasiswa akan diberikan tugas prakter yang berkaitan dengan sertikasi halal. Ana Shofiana yang merupakan mahasiswi Prodi Hukum Keluarga Islam di Unniversitas Malang melakukan kerja sama dengan salah satu UMKM yang berada di desa Kanigoro Kecamatan Pagelaran Kabupaten malang, guna dimintai data-data yang akan dibutuhkan dalam pembuatan SJH (Sistem Jaminan Halal).

Foto bersama pegawai UMKM Ikatan Hati, dokpri

penulis: Ana Shofiana Mahasiswi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline