Mohon tunggu...
ana shofiana
ana shofiana Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

mahasiswa Hukum Keluarga Islam Unuversitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Praktik Sertifikasi Halal

28 Januari 2021   13:26 Diperbarui: 28 Januari 2021   15:20 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Materi saat zoom, dokpri

 

PLKH (Pendidikan dan Pelatihan Hukum) merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang, untuk mengetahui sejauh mana mahasiswa memahami terkait materi yang telah disampaikan. Salah satunya adalah terkait sertifikasi halal.

Sistem Jaminan Halal (SJH) adalah sistem manajemen terintegrasi yang disusun, diterapkan dan dipelihara unruk mengatur bahan, proses produksi, produk, sumber daya manusia dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produksi halal sesuai dengan persyaratan LPPOM MUI.

Terdapat sebelas kritera dalam Sistem Jaminan Halal, diantaranya yaitu : 1) Kebijakan Halal 2) Tim manajemen halal 3) Pelatihan dan edukasi 4) bahan 5) Produk 6) Fasilitas produksi 7) Prosedur tertulis untuk aktifitas kritis 8) kemampuan telusur 9) penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria 10) Audit internal 11) Kaji ulang manajemen.

Sebelum melakukan praktek sertifikasi halal para peserta dibekali materi terlebih dahulu. Adapun para pematerinya yang pertama, PROF. DR. IR. Elfi Anis Saati, MP. Yang menyampaikan materi terkait “Sistem Jaminan Halal, Dasar Hukum dan Mekanisme SJH/Pengurusan Sertifikasi Halal di Indonesia”. Yang kedua Idaul Hasanah, S.Ag., M.HI yang menyampaikan materi terkait “Unsur Keterjaminan Halal Menurut LPPOM MUI”. Dan yang terakhir Agus Supriadi, Lc., M.HI yang mengisi tekait teknis-teknis sertifikasi halal.

Selanjutnya para mahasiswa akan diberikan tugas prakter yang berkaitan dengan sertikasi halal. Ana Shofiana yang merupakan mahasiswi Prodi Hukum Keluarga Islam di Unniversitas Malang melakukan kerja sama dengan salah satu UMKM yang berada di desa Kanigoro Kecamatan Pagelaran Kabupaten malang, guna dimintai data-data yang akan dibutuhkan dalam pembuatan SJH (Sistem Jaminan Halal).

Foto bersama pegawai UMKM Ikatan Hati, dokpri
Foto bersama pegawai UMKM Ikatan Hati, dokpri
penulis: Ana Shofiana Mahasiswi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun