Lihat ke Halaman Asli

Amak Syariffudin

Hanya Sekedar Opini Belaka.

Produk Luar Negeri Sudah Mengancam?

Diperbarui: 5 Maret 2021   16:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Permasalahan membanjirnya beberapa barang konsumtif jenis sandang, makanan, peralatan rumah tangga, elektronik dan lain-lain produk asal luar negeri memasuki pasar kita, sudah lama tidak pernah diutak-atik. Kita sering dibenturkan dengan aturan internasional "perdagangan bebas" (free trade). 

Jadinya, sering produk luar negeri yang sebenarnya kurang kita butuhkan atau yang utama sudah diproduksi dalam negeri, memasuki pasar konsumen kita. Akhirnya, "pertarungan" memperebutkan peminat dan pembeli tergantung jenis, bentuk, harga dan kesan (image) dari apa yang ditawarkan di pasaran.

Jadi, ketika tiba-tiba saja Presiden Jokowi menyatakan (3/3), bahwa kita hendaknya menggaungkan "cinta produk Indonesia", kagetlah rakyat. Malahan yang lebih mengejutkan ialah pernyataannya, kalau perlu vaksin luarnegeri pun diganti seluruhnya dengan vaksin produksi dalam negeri. Pada hal, vaksin anti covid-19 kira-kira 80 persen buatan luar negeri, terutama buatan Sinovac asal Cina.

Menjelaskan pernytaaan Presiden itu, Menteri Perdagangan, Mochamad Lutfi menjelaskan, bahwa Indonesia 'tidak mengenal' keputusan melarang barang perdagangan impor. Tetapi (pernyataan Presiden itu) karena ada beberapa perusahaan yang menjual barang impornya dengan harga lebih rendah. Tujuannya menyaingi barang yang sama tetapi berasal dari produk dalam negeri. 

Sedangkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menimpali kalau Kementeriannya tak pernah menghalangi/ mempersulit  produk dalam negeri untuk diekspor.

Kita tidak faham benar, pedagang barang apa dan produk asal negara mana yang dibanjirkan ke negara kita dengan sistem 'banting harga' guna menyaingi produk asal dalam negeri kita. Tentu Presiden tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan mengenai aspek perdagangan itu, apabila bukan disebabkan bahwa kasus yang terjadi itu memang keterlaluan. 

Rakyat meraba-raba pabrikan dan eksportir asal dari negara mana serta importir siapa di negara kita ini yang melakukan kecurangan dalam persaingan itu. 

Rakyat meraba-raba, bahwa banyaknya produk berbagai macam kebutuhan rumah tangga maupun industri atau badan usaha yang berasal dari Cina yang membanjiri pasaran Asia Tenggara dan jelas Indonesia yang berpenduduk terbanyak dan wilayah terluas sebagai pasarnya yang terbesar,  Hanya saja, pemerintah kita mungkin demi etika hubungan persahabatan, tidak menudingnya secara langsung.  

Yang penting, dalam kesulitan pada sektor perekonomian, atau lebih terarah pada sektor perdagangan dan usaha ritel, dimana banyak barang produk dalam dan luar negeri bertemu dan bersaing, maka Pemerintah,-- terutama Kementerian Perdagangan, -- harus bisa mengambil ketentuan yang tegas dan jelas. 

Yakni importir dan pedagang siapa yang telah mengambil tindakan "banting harga" produk ekspor terhadap barang dagangan yang sama produk dalam negeri. Sebab, tindakan tegas demikian selain melibatkan hal-hal yang berkitan dengan hukum, namun yang paling utama adalah keberanian sikap dari aparat instansi Pemerintah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline