Lihat ke Halaman Asli

Ali Maksum

Education is the most powerful weapon.

Mendalami Empat Jenjang Literasi di Rapor Pendidikan

Diperbarui: 28 Oktober 2023   15:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembuatan mading SMP Paramount Palembang (dok. pribadi)

Seperti yang pernah diketahui bahwa di rapor pendidikan terdapat 4 jenjang kemampuan literasi peserta didik yang menjadi acuan kecakapan literasi satuan pendidikan kita. Pada praktiknya saat mengetahui posisi litreasi satuan pendidikan kita apa yang harus kita lakukan? Apa saja yang perlu diperhatikan? untuk meningkatkan kemampuan peserta didik disetiap jenjang pengetahuannya, lalu contoh penyesuaian kegiatan seperti apa yang perlu dilakukan? 

Sebelum mengulas lebih dalam langkah baiknya kita mengenal kembali 4 jenjang kemampuan literasi. Dalam raport pendidikan terdapat 4 jenjang kemampuan literasi yang di gambarkan pada tabel berikut ini. 

Tabel 1 - dok. pribadi

Tabel 2 - dok. pribadi

Satuan pendidikan dapat berada pada jenjang kemampuan literasi yang berbeda. Dalam hal ini posisi kemampuan literasi satuan pendidikan tersebut di gambarkan pada profil peserta didik kemampuan literasinya. Jika satuan pendidikan ingin meningkatkan kemampuan literasi peserta didik maka perlu mengetahui kemampuan jenjang literasinya terlebih dahulu agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran. Setelah satuan pendidikan mengetahui peta kondisi literasinya dalam rapor pendidikan maka warga sekolah dapat merancang program lebih terarah untuk meningkatkan kemampuan literasi peserta didiknya. Untuk itu kita perlu menganalisis apa yang perlu diperhatikan dari masing-masing jenjang kemampuan literasi tersebut.  

1. Tingkat Intervensi Khusus.

Intervensi Khusus - Dok. pribadi

 Satuan pendidikan dengan profil peserta didik yang membutuhkan intervensi khusus artinya pada jenjang literasi yang berada jauh di bawah kompetensi umum. Pada jenjang ini hal yang perlu menjadi perhatian adalah memastikan bahwa peserta didik memiliki kesiapan dan ketertarikan untuk mengembangkan kemampuan litrasinya. Dalam hal ini guru dapat menyediakan bahan teks bacaan, yang sesuai dengan minat dan kemampuan membaca peserta didik. Peserta didik yang belum dapat membaca dengan fasih dapat diberikan teks bacaan yang mudah dicerna. Dengan teks yang sesuai tersebut pesetrta didik dibimbing agar meningkatkan kemampuan membacanya.

2. Tingkat Dasar

Kemampuan Dasar - Dok. pribadi

Pada jenjang ini mempunyai makna bahwa kemampuan literasi peserta didik di satuan pendidikan di bawah komptensi minimal. Hal yang perlu dibangun dalam hal ini adalah perlunya dibangun minat dan kebiasaan membaca peserta didik sehingga mereka mempunyai  pajanan atau exposure kepada kosakata yang kaya. Peserta didik perlu diberikan bacaan sesuai dengan minatnya dengan elemen gambar yang membantu pemahaman terhadap isi bacaan. Guru dapat memberikan pendampingan secara individu dengan kegiatan membaca terbimbing guru mengecek kefasihan membaca peserta didik dan menanyakan pemahaman peserta didik terhadap kosakata yang menjadi kunci pada bacaan tersebut. pendidik dapat melihat beberapa strategi yang dapat diterapkan dalam penguatan literasi.

3. Tingkat Cakap

 

Tingkat cakap - dok. pribadi

Jika tingkat satuan pendidikan sudah pada tingkat kemampuan cakap maka artinya satuan pendidikan tersebut sudah mencapai kompetensi minimum. Hal yang perlu diperhatikan pada jenjang ini adalah pentingnya meningkatkan pajanan peserta didik terhadap teks dengan dengan beragam tema yang tingkat kesulitannya meningkat. Guru dapat melatih kemampuan peserta didik untuk menginterpretasi materi bacaan dengan pertanyaan untuk memprediksi isi bacaan sebelum membaca apa isi bacaan pada materi berikutnya atau mengambil simpulan beberapa fakta  bacaan yang saling berhubungan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline