Lihat ke Halaman Asli

Meirri Alfianto

TERVERIFIKASI

Seorang Ayah yang memaknai hidup adalah kesempatan untuk berbagi

Pengalaman Mengurus Perpanjangan SIM di Masa Pandemi

Diperbarui: 11 Juli 2020   02:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi Smart SIM (Foto: KOMPAS.com/Gilang)

"Untuk masa berlaku SIM juga sudah berbeda. Kalau dulu dihabiskan pas ulang tahun pemilik, saat ini masa berlaku SIM disesuaikan dengan tanggal pengurusan SIM." 

Pandemi Corona mempersulit aktifitas manusia. Termasuk salah satu aktifitas yang terdampak adalah perpanjang SIM (Surat Ixin Mengemudi).

Kebetulan saya adalah pihak yang terdampak langsung karena masa berlaku SIM saya habis tanggal 21 Mei kemarin. Namun karena PSBB, layanan pembuatan SIM baru maupun perpanjang ditiadakan sementara.

Maka, para pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada saat PSBB kemarin tidak bisa melakukan perpanjangan. Alhasil, POLRI melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat kebijakan bahwa orang yang masa berlaku SIM habis dari tanggal 17 Maret sampai 29 Mei 2020 diberikan dispensasi perpanjangan sampai tanggal 31 Agustus 2020.

Setelah layanan SIM kembali dibuka, orang berbondong-bondong menyerbu kantor-kantor pembuatan SIM baik di gerai-gerai SIM maupun Satpas SIM di Polres. 

Dari informasi yang saya ketahui dari @abouttng antrian mengurus SIM begitu panjang. Banyak yang datang dari subuh tetap gagal memperoleh nomer antrian karena kuotanya pun dibatasi hanya 150 orang. 

Beberapa layanan SIM di Tangerang yang pengunjungnya membludak antara lain Polresta Tangerang, Polresta Kabupaten Tangerang, Gerai SIM Alam Sutera, SDC Summarecon. 

Mungkin karena layanan SIM keliling di Tangerang belum dibuka kembali karena Tangerang Raya PSBB masih berlangsung sampai 12 Juli (bila diperpanjang lagi bisa mundur). 

Karena saya masih bekerja dan harus cuti untuk mengurus SIM, saya was-was apabila sudah terlanjur cuti lalu datang ke gerai SIM tapi tidak dapat antrian maka sia-sia lah cuti saya.

Akhirnya saya memutuskan untuk mengurus SIM di Satpas Pembantu SIM Rajeg, Kabupaten Tangerang. Sudah sejak pukul 6 pagi saya sudah merapat. Saya berpikir seandainya saya sudah tidak mendapat nomer antrian maka saya akan langsung ke kantor dan tidak jadi cuti. Tapi ternyata di Satpas tersebut tidak banyak orang. Baru ada 4 orang yang datang sebelum saya untuk mengurus SIM. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline