Lihat ke Halaman Asli

alfaenawan

Mahasiswa

Dasar Dasar Tata Cara Sholat

Diperbarui: 11 Oktober 2025   23:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengambilan dokumentasi saat menjalankan sembahyang (Sholat Subuh).

Pengertian sholat secara etimologi berarti doa (doa yang baik), adapun makna terminologi adalah suatu rangkaian ucapan-tindakan ibadah yang dimulai dari takbir dan diakhiri dengan salam dengan memenuhi syarat dan rukun yang telah ditentukan oleh hukum syar'i. Sholat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat, sholat juga termasuk amalan pertama kali yang akan dihitung kelak di akhirat nanti. Sholat itu ada bermacam-macam, ada sholat fardhu ada sholat sunnah. Sholat fardhu meliputi sholat subuh, sholat dzuhur, sholat 'asar, sholat maghrib, dan sholat isya'. Sedangkan sholat sunnah rowatib (sesudah dan sebelum sholat fardhu), Sholat kusuf asy-syams, Sholat khusuf al-qamar, sholat dhuha, sholat tahajud, sholat tasbih, sholat witir, dll.

Sebelum mempelajari syarat-syarat sholat, terlebih dahulu kita membahas mengenai syarat-syarat sahnnya sholat. Syarat-syarat ini harus dipenuhi sebelum menjalankan sholat, apabila syarat ini terpenuhi maka sholat juga tidak akan sah. Syarat-syarat tersebut meliputi: suci dari hadast (hadast kecil & besar) maupun suci dari najis (najis mukhofafah, mutawassitoh, dan mugholadoh) baik badan, pakaian, maupun tempat. Syarat selanjutnya adalah menutup aurat, kemudian diharuskan mengetahui masuknya waktu sholat tertentu, dan syarat terakhir yaitu menghadap qiblat.

Setelah memenuhi seluruh syarat-syaratnya, baru kemudian menjalankan rukun-rukun sholat: Niat (Misalnya: Usholli Fardhodzuhri arba'a roka'atin mustaqbilal qiblati ada'alillahi ta'ala), berdiri bagi yang mampu, mengucapkan takbirotul ihram (Allahu Akbar), membaca al-fatihah disertai basmalah, ruku', thuma'ninah, berdiri i'tidal, thuma'ninah, sujud, thuma'ninah, duduk diantara dua sujud, thuma'ninah, sujud, dan  duduk tasyahud akhir (tahiyat)-membaca tahiyat, sholawat nabi, salam yang pertama, niat menyelesaikan sholat, serta tartib (berurutan). setelah mengetahui perbedaan syarat-syarat, rukun, kemudian ada yang disebut dengan sunnah-sunnah, serta mubtilat-nawaqid (perkara yang membatalkan), 4 komponen tersebut harus dibedakan satu sama lain jangan sampai mencampuradukkan dengan menduga perkara rukun sebagai sunnah, hal tersebut tentu akan berdampak pada keabsahan sholat yang dilakukan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline