Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Akmal Latang

Melihat hidup ini dari perspektif sendiri, bukan mata orang lain

Kegaduhan Pemilu 2019 Gambaran Buruknya Kinerja KPU

Diperbarui: 22 April 2019   13:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi simulasi pemungutan suara. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Berbagai kekisruhan yang terjadi dalam  pilpres dan pileg 2019 merupakan gambaran jelas betapa buruknya kinerja KPU dibawah pimpinan Arief Budiman. Pasalnya KPU tidak berjalan di rel sebagaimana perintah UU, SDM yang lemah bahkan berbagai dugaan kecurangan kian masif terlihat,

Selanjutnya apakabarnya dengan janji panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan menindak tegas siapapun yang mengganggu ketertiban dan melakukan tindakan inkonstitusional apalagi pada saat pemilu, serta janji Menkopolhukam Wiranto yang akan menggunakan UUterorisme terhadap yang melakukan hoax pada pemilu, sementara jelas sekali sumber dari berbagai kegaduhan ini ada di pihak penyelenggara yang terbukti tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, apakah masih akan didiamkan ? Malu rasanya sekelas panglima TNI jika hanya beraninya sebatas menggertak sambal, ingat sumber kegaduhan saat ini adalah KPU.

KPU tidak menjalankan perintah UU yakni memamerkan lembaran C1 plano oleh PPS selama seminggu, namun masih banyak yang tidak mengindahkan aturan ini, hal ini dapat digunakan oleh sebagian pihak untuk memanipulasi data hasil pemilu dan PPS yang bersangkutan dapat dijerat sesuai hukum yang berlaku. (Sumber: TribunNews.com)

Skenario penyembunyian kotak suara, di beberapa daerah kotak suara hasil pemilu tidak disimpan di tempat semestinya, salah satu contoh di balikpapan yang mengirim kotak suara ke sebuah hotel bukan ke kantor kecamatan, (sumber: jppn.com) jika hal ini dapat dilakukan di suatu daerah maka tidak sulit bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama, lagi-lagi KPU lah yang harus bertanggungjawab.

Surat suara yang kurang, hal ini menjadi sebuah kelalaian oleh KPU karena telah mengabaikan hak konstitusional warga negara untuk melakukan pemilihan, bukankah jumlah DPT, DPK dan DPTb telah dirampungkan sejak 10 April?, berarti ada upaya oleh KPU untuk merenggut hak konstitusional rakyat sehingga kertas suara yang tersisa dapat digunakan oleh satu pihak untuk memenangkan salah satu paslon tertentu. (Sumber: Tribunnews.com)

Temuan sisa surat suara tercoblos (sumber: merdeka.com)  serta Temuan C1 asli yang masih kosong namun telah ditandatangani KPPS, contohnya di surabaya (Sumber: gelora.co) hal ini juga merupakan kelalaian KPU dalam pengawasan hasil pemilu sehingga diduga akan digunakan untuk memanipulasi hasil pemilu.

Kerusakan logistik pemilu karena menggunakan bahan kardus, salah satunya di bali 2.065 kotak suara rusak akibat terendam banjir (Sumber: detik.com) kurangnya antisipasi akan hal tersebut maka KPU pula yang harus bertanggung jawab.

Kekacauan penginputan data yang selalu merugikan salah satu paslon di berbagai daerah banyak ditemukan hasil rekapan C1 berbeda dengan yang terpampang di situng KPU.go.id, KPU katakan hal tersebut sebagai Human Error penginputan di daerah, namun dilihat dari ratusan kesalahan inputan malah lebih mengarah pada Human Order (pesanan)

Terlepas dari menang atau kalahnya salah satu paslon pilpres 2019, kebobrokan pemilu kali ini termasuk yang terparah sepanjang pemilu di Indonesia dan kesemuanya tidak lepas dari tanggung jawab Komisioner KPU yang tidak bisa menjaga pemilu yang jujur dan adil di semua daerah.

Kegaduhan penyelenggaraan Pemilu hingga saat ini telah memakan banyak korban, masyarakat makin tidak percaya akan pemilu yang diselenggarakan oleh KPU, namun hal ini tidak akan terjadi apabila KPU bisa lebih bijak dalam menyelenggarakan Pemilu yang jujur dan adil.

Akmal Latang




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline