Lihat ke Halaman Asli

Takbir Abadi

Senang berpetualang, menulis cakrawala, ingin membuat sebuah perubahan untuk semua dan mari bermanfaat.

Basa-basi Pemerintah untuk Tuntaskan Kasus HAM

Diperbarui: 10 Desember 2019   11:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ahmad Takbir Abadi, Aktivis Literasi 


Diskursus  lembaga mahasiswa selalu menghadirkan  isu-isu  hangat yang terjadi di belahan mana pun di republik ini. Isu yang mengangkat  tentang ketidaksetaraan  dan ketidakseimbangan hidup. Diskursus  ini tak bisa hilang dari masa ke masa, pada setiap peradaban  yang ada selalu ada tokoh yang akan terus mengingatkan dalam nalar empatinya bahwa hak adalah pemberian  Tuhan  diiberikan kepada semua manusia dan mahluk.

Isu Hak Asasi  Manusia (HAM) sudah terlalu lama mengulur keadaan.  Penderitaan  tentang penantian  hanya sebuah mimpi yang rasanya sulit datang.

Perhelatan  pergantian kepemimpinan  dari setiap periode juga adalah basa basi yang paling muak didengarkan oleh mereka yang menantikan kebenaran.

Sejak 20 Tahun Reformasi  berjalan, pergerakan para eksekutif  di pemerintahan  belum menemukan benang merah dalam beberapa  kasus pembunuhan di masa lalu.

Tentu yang menjadi soal bukan masa lalu yang harus dilupakan dan kita sebagai generasi  saat ini memetik pelajaran  kemudian berhenti sampai di situ.

Tapi ini soal manusia yang berjuang dalam garis kebenaran. Lihat saja beberapa cacatan suramnya  kepastian HAM di republik  ini

Kasus pembunuhan Munir. Munir Said Thalib merupakan aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Pria asal Malang ini meninggal dunia pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika Munir sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Penyebab tewasnya tidak diketahui, namun banyak berita yang menyebutkan ia tewas diracun. Hingga kini belum ada titik temu mengenai kasus pembunuhan Munir ini.

Belum lagi kasus Marsinah. Kasus yang lama tapi tak boleh dilupakan  dengan akal dan nurani kita.

Kasus pembunuhan Marsinah terjadi pada tanggal 3-4 Mei 1993. Marsinah merupakan seorang pekerja dan aktivis wanita yang bekerja di PT Catur Putera Surya Porong. Berawal dari aksi mogok yang dilakukan oleh Marsinah dan buruh lainnya yang menuntut kepastian pada perusahaan yang telah melakukan PHK mereka tanpa alasan. Setelah aksi demo tersebut, Marsinah yang menjadi aktivis buruh malah ditemukan tewas 5 hari kemudian. Ia tewas di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk dalam kondisi mengenaskan. Kasus pelanggaran HAM ini pun belum bisa diselesaikan dan masih menjadi misteri sampai sekarang.

Sangat sulit rasanya pemerintah  di republik  ini menyelesaikan  masalah itu, padahal dari segala ruang penguasa diberikan semuanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline