Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Syaihu

Guru MTsN 4 Kota Surabaya

Program Guru Penggerak Tidak Adil Bagi Guru Madrasah

Diperbarui: 1 Februari 2023   07:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan Guru Penggerak yang diperuntukkan bagi guru TK, SD, SMA dan SMK yang merupakan program Kementerian Pendidikan Nasional Riset dan Teknologi sudah memasuki angkatan ke-9, berjalan dengan baik dan memuaskan bagi para guru yang mengikuti program untuk menyukseskan Kurikulum Merdeka.

Namun dalam pelaksanaannya terasa pilih kasih dan tidak adil bagi guru di lingkungan Kementerian Agama, karena dalam setiap perekrutannya hanya guru yang berada di lingkungan pendidikan umum di bawah naungan Kemendikbud Ristek yang bisa mendaftar dan mengikuti Program yang biayanya mencapai triliunan rupiah ini.

Guru madrasah yang mengajar di tingkat Raudhatul Athfal setara dengan TK, guru Madrasah Ibtidaiyah yang setara dengan SD, guru Madrasah Tsanawiyah yang setara dengan SMP dan guru Madrasah Aliyah yang setara dengan SMA dan SMK, baik yang berstatus sebagai guru negeri, guru PPPK dan guru swasta,  sampai saat ini belum tersentuh dengan Program Guru Penggerak yang digagas oleh Mas Menteri Nadiem Anwar Makarim ini.

Sampai saat ini kami Program Guru Penggerak menimbulkan rasa tidak adil bagi kami guru di madrasah.

Apa hanya guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saja yang di anggap sebagai pendidik yang bisa mengantarkan anak bangsa menuju kesuksesan? Apakah program Guru Penggerak tidak layak untuk Guru Madrasah?

Bukankah Pendidikan itu tidak hanya milik guru TK, SD, SMP, SMA dan SMk saja?, tapi guru RA, MI, MTs, MA juga perlu merasakan program yang katanya bagus itu? di mana letak keadilan pendidikan?

Madrasahku, 01 Februari 2023




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline