Lihat ke Halaman Asli

Pengertian Khamr dan Judi

Diperbarui: 27 November 2023   16:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

khamr adalah panggilan bagi orang arab untuk minuman keras atau bisa juga kita panggil dengan alkohol. Kita sudah mengetahui khusus nya bagi umat muslim bahwa Allah SWT mengharamkan seorang muslim untuk mengkonsumsi yang nama nya minuman keras atau khamr, bahkan tidak hanya dalam islam saja tetapi menurut penelitian kedokteran khamr juga tidak baik untuk kesehatan kita.

Banyak sekali kasus kematian akibat meminum alkohol atau minuman keras dikarenakan alkohol dapat merusak sistem kekebalan dan kesehatan tubuh kita dan terlebih apabia jika kita sudah kecanduan terhadap khamr maka kita akan terkena penyakit paru paru dan ginjal. Menurut orang - orang yang meminum alkohol, bahwa alkohol dapat mendatangkan ketenangan namun sifat itu hanya sementara dan akan merusak kesehatan jasmani dan rohani kita apabila mengkonsumsi minuman keras.

Sedangkan judi, judi adalah suatu permainan yang menyandingkan nya dengan uang, apabila si pemain menang dalam permainan maka akan mendapatkan uang tersebut yang telah di taruh nya untuk bermain. Bukan hanya dalam permainan judi juga dapat dilakukan diberbagai macam media apabila disandingkan dengan uang. Allah SWT juga mengharamkan umat nya untuk berjudi seperti dalam surah al Maidah ayat 90-91.

Dosen pengampu; Dr. Hamidullah Mahmud, M.A




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline