Lihat ke Halaman Asli

Mengkritisi Kedatangan Tumpak Hatorangan di Istana Cipanas

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kedatangan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabea  di Istana Kepresidenan, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, (Rabu 2/2/2010) pag,  saat acara  pembukaan rapat kerja pemerintah yang dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono patut dipertanyakan atau dikritisi.

Disebut-sebut, Tumpak diminta pulang oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Demikian informasi yang beredar di kalangan pers di Istana Kepresidenan, Cipanas, Selasa siang ini.

Sebelumnya, Tumpak diberitakan menghadiri acara tersebut bersama dengan para pejabat pusat dan daerah lainnya. Namun, ternyata Tumpak tidak ada di acara tersebut. Yang terlihat adalah Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Jaksa Agung Hendarman Supanji, dan Gubernur Lemhannas Muladi.

Mengapai kedatangan seorang Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean di acara yang diadakan oleh presiden patut dikritisi? Tentunya kita ingat bahwa saat ini masyarakat banyak "rasan-rasan" akan kinerja KPK yang lamban dalam penanganan perkara-perkara korupsi, adanya "pengkerdilan" wewenang KPK oleh beberapa pihak, maupun tenggara adanya campur tangan atau intervensi pemerintah dalam hal penanganan kasus-kasus korupsi.

Mestinya KPK harus sadar akan pentingnya pekerjaan mereka dalam hal pemberantasan korupsi baik dari sisi pencegahan apalagi dari sisi penindakan. Meraka harus benar-benar netral dan menjaga jarak jangan sampai ada intervensi pemerintah dalam penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK.

Karena pentingnya sebuah netralitas, maka batalnya keikutsertaan seorang pejabat KPK dalam acara yang koordinasi yang diadakan pemerintah, seperti yang diadakan di stana Cipanas hari ini harus bisa dimengerti. Dan kalaupun diperlukan koordinasi dalam perkara penegakan hukum, maka itu harus dilakukan dengan semua petinggi-petinggi penegak hukum dan juga sifatnya tidak tertutup, agar tidak menimbulkan prasangka yang tidak-tidak dari masyarakat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline