Lihat ke Halaman Asli

Telisik Data

TERVERIFIKASI

write like nobody will rate you

FPI Galau Soal Kepgub Reklamasi Anies?

Diperbarui: 9 Juli 2020   21:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anies Baswedan saat memenuhi undangan diskusi bersama Rizieq Shihab di Petamburan, 01/ 01/ 2017. Dalam diskusi menjelang Pilgub DKI tersebut Rizieq Shihab menyatakan dukungan pada Anies salah satunya karena sama-sama menolak reklamasi (detik.com).

Bener-bener repot mengekor buntut politisi, apalagi yang mahir bermain akrobat.

Belum pulih kecewa gara-gara ditikung Prabowo, FPI kembali keselek pil pahit. Anies Baswedan yang dulu bilang anti sekarang malah terbitkan Kepgub reklamasi di Teluk Jakarta.

Sebagai gubernur pakar sinonim memang tidak ada kata reklamasi dalam keputusan itu, istilah resminya adalah  'perluasan kawasan'. Dengan mengantongi izin resmi tersebut, Taman Impian Jaya Ancol dan Dufan  memperoleh tambahan lahan 155 Ha. Bamus Betawi kaget dibuatnya, padahal tidak perlu. Namanya juga taman impian dan dunia fantasi, apa pun bisa terjadi.

Lho, bukannya reklamasi sudah berjalan sejak BTP? 

Betul, justru itu yang bikin pendukung Anies meradang. Ibarat mau piknik, janji  kemping ke Puncak ternyata ujung-ujungnya nongkrong di Monas.

Zaman Pilgub DKI, isu reklamasi itu harga mati yang pantang ditawar: harus ditolak. BTP --aka Ahok, bagi yang lupa-- mental karena nekat mau mengurug teluk Jakarta. Di samping itu, BTP juga bodoh kampanye terang-terangan akan menggusur warga bantaran kali. Anies-Sandi mana mau model begitu. Kurang cantik dan tidak berkelas.

Ketika Rizieq Shihab masih ongkang kaki di Petamburan, Anies sempat sowan ke sana dalam rangka sosialisasi. Salah satu janji Anies adalah menghentikan reklamasi   di pesisir Jakarta Utara. Rizieq demen banget dengernya. Gue suka gaya loe bro!

Rizieq suka, semua suka. FPI automatis acc. Jawara hooh. Bamus Betawi oke. Novel Bamukmin oye. PA 212 angkat dua jempol. Saking terlalu gembira, luput membaca tulisan kecil yang ada di pojok bawah. Bunyinya: *) Syarat dan ketentuan berlaku.


Sekarang apa mau dikata? Kepgub 237 tahun 2020 sudah meluncur dan kawasan Ancol akan melar 155 hektar.

Ketua Badan Musyawarah Betawi, Zainudin, keberatan dengan keputusan DKI-1 tersebut. Menurutnya, pesisir Ancol kaya akan nilai historis budaya Betawi yang harus dilestarikan. Ia juga menyinggung langkah Anies yang loncat  indah melampaui perda dan zonasi tata ruang; dari UU langsung ke penerbitan kepgub.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline