Lihat ke Halaman Asli

Kemiskinan Meningkat, Dorong Desa Menjadi "Leading Sector" Ekonomi Nasional

Diperbarui: 15 September 2017   15:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dana Desa Sebagai Penunjang Kesejahteraan Masyarakat

Pada tahun 2017, Indonesia memiliki 74.910 desa yang meliputi sekitar 80 persen wilayah daratan Indonesia. Namun di luasan wilayah tersebut, penduduk desa hanya tinggal sekitar 44 persen dari total keseluruhan penduduk Indonesia. Yang 56 persen penduduk tinggal di kota seluas 20 persenan dari total wilayah daratan.

Dapat dipastikan ini karena terjadinya perpindahan penduduk besar-besaran dari desa ke kota. Kemiskinan di desa menjadi salah satu sebabnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Maret 2017 jumlah penduduk miskin, yakni penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di lndonesia mencapai 27,77 juta orang (10,64 persen dari jumlah total penduduk).

Angka tersebut bertambah 6,90 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang sebesar 27,76 juta orang (10,70 persen). Meski secara presentase angka kemiskinan mengalami penurunan, namun secara jumlah angka tersebut mengalami kenaikan.

Angka kemiskinan tersebut, menunjukkan bahwa 18 jutaannya adalah mereka yang tinggal di desa. Indeks kedalaman kemiskinan di desa pun tercatat meningkat, demikian pula indeks keparahan kemiskinannya. Jadi, simpulannya: orang yang hidup di desa selama Indonesia merdeka itu (sebagian besarnya) makin hari makin miskin.

Padahal, di desalah semua sumber daya berada. Sumber pangan kita ada di desa. Sumber bahan baku industri adanya di desa. Bahkan, sumber alam mineral, minyak bumi, gas, semua bahan tambang adanya di desa. Sumber kekayaan negara kita ini, hampir semuanya ada di desa.

Ada setidaknya dua sebab mengapa orang di desa semakin miskin. Yang pertama, karena sudah begitu lama strategi kebijakan pembangunan desa memang tidak memposisikan warga desa sebagai pemegang kedaulatan atas sumber daya yang mereka miliki.

Desa hanya dilihat sebagai objek dari kebijakan 'pusat'. Yang kedua, karena sebab pertama, terjadi pergeseran penguasaan atas sumber daya yang dimiliki desa. Kepemilikan dan penguasaan pengelolaan sumber-sumber daya diambil alih oleh segelintir elite dan pemilik modal.

Lebih ekstrem lagi bahkan tidak jarang terjadi keterbelakangan penduduk desa justru dimanfaatkan, dimanipulasi untuk mengambil alih penguasaan dan pengelolaan sumber daya mereka.

Proses pemiskinan desa terjadi selama berpuluh tahun lamanya. Ditambah program-program top-down yang cenderung memaksa penduduk desa untuk melaksanakan apa yang ditentukan oleh 'pusat', kian terkikislah proses pendidikan masyarakat yang tadinya berlangsung secara alamiah sebagai bagian dari kearifan dan kecerdasan sosial lokal mereka.

Kemiskinan di desa bukan sesederhana kekurangan pendapatan, atau ketidakmampuan mengembangkan usaha. Kemiskinan di desa adalah buah dari dipangkasnya proses partisipasi dan keterlibatan warga desa, yang bersumber dari hak berdaulat desa atas pengembangan semua aspek kehidupannya. Kemampuan mengembangkan usaha ekonomi yang terbatas, adalah salah satu akibat saja dari proses panjang pengebirian hak warga desa untuk berproses mengelola sumber dayanya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline