Lihat ke Halaman Asli

Brader Yefta

TERVERIFIKASI

Menulis untuk berbagi

Mengapa Melunasi Lebih Cepat Kredit Kendaraan, Jatuhnya Lebih Mahal?

Diperbarui: 25 April 2021   06:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi nasabah sedang mengajukan kredit kendaraan| Sumber: KONTAN/Cheppy A Muchlis

Just Sharing...

Kredit kendaraan 3 tahun. Uang muka sudah dibayar duluan. Setelah kontrak keluar, kepengen melunasi di bulan ke enam. 

Datanglah ke kantor pembiayaan untuk melakukan pembayaran. Dan akhirnya...terkejut. 

"Kenapa jadi segini? Kan sudah dibayar selama 5 bulan ditambah DP-nya..," tanya nasabahnya. 

Hehe...ada lho banyak nasabah seperti itu. 

Kalau di sebuah kantor cabang dalam sebulan ada paling sedikit satu orang, dikalikan sekian banyak kantor perwakilannya di seluruh tanah air, bisa jadi ratusan hingga mencapai ribuan. 

Mari coba dianalisis apa sih yang bikin perusahaan pembiayaan dan para debiturnya, bisa jadi bak air sama minyak, yang kadang tak bisa "nyambung" dalam tanda kutip. 

Demi menghindari yang namanya kubu-kubuan. Malah jangka panjang dan dampaknya bisa merusak satu sama lain.

Nasabah yang tak terkontrol emosi lantaran tak dapat menerima, bisa berujung pada potensi merusak aset lembaga jasa keuangan. Aset itu bukan hanya bangunan, peralatan, sistem, dan database. 

Tapi juga nama perusahaan dan citranya yang bisa tercemar apabila ketidaknyambungan itu termuat di media. 

Di satu sisi, nama baik nasabah juga ikutan tercemar. Bahkan bisa dilaporkan sebagai pencemaran nama baik bila tindakannya tanpa dilatari bukti dan dokumen yang kuat. 

Dengan telah menandatangani sebuah dokumen perjanjian kredit, yang dulunya manual, kini sudah dalam bentuk RIP (Rincian Informasi Produk) dan tanda tangan secara online, dianggap bahwa debitur paham. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline