Lihat ke Halaman Asli

Adica Wirawan

TERVERIFIKASI

"Sleeping Shareholder"

Sebuah "Gunting" yang Tersembunyi dari Program Pangkas Pajak

Diperbarui: 15 April 2019   13:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber foto: buset-online.com

Dalam "debat pamungkas" yang diselenggarakan pada tanggal 13 April kemarin, selalu saja ada hal yang menarik dibahas. Di antaranya, pernyataan dari kubu Prabowo-Sandiaga yang menyebut akan melakukan pemangkasan pajak apabila nanti keduanya terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.

Sekilas program tersebut terkesan "merdu" di telinga, terutama individu dan perusahaan yang mesti membayar pajak secara rutin. Betapa tidak! Kewajiban mereka dalam menyetor pajak akan berkurang, dan secara otomatis, pendapatan yang diperoleh pun akan bertambah!

Kubu Prabowo-Sandiaga beralasan bahwa pemangkasan itu bisa menggenjot konsumsi. Kalau pendapatan masyarakat naik karena beban pajaknya dikurangi, berarti daya beli masyarakat pun akan ikut meningkat. Masyarakat bebas membelanjakan uangnya untuk keperluan apapun.

Belanja masyarakat tersebut diharapkan bisa juga mendorong investasi masuk ke dalam negeri. Jika investasi masuk, Sandi mengatakan basis penerimaan pajak baru bagi negara diharapkan bisa muncul sehingga rasio pajak bisa dinaikkan.

"Kami akan mengurangi pajak perseorangan sehingga hasilnya bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, lalu hasilnya dapat meningkatkan lapangan pekerjaan, sehingga kita bisa bersaing dalam menarik investasi dan kita ciptakan pajak untuk pembangunan masyarakat," jelas Sandiaga seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Biarpun tergolong populer, bukan berarti program pemotongan pajak bebas dari kritik. Pasalnya, program tadi bisa jadi hanya menciptakan "euforia" sesaat, tetapi musibah kemudian. Kita bisa berkaca pada program pemangkasan pajak yang digagas oleh Presiden Donald Trump pada Pemilu Amerika Serikat sebelumnya.

Dalam kampanyenya terdahulu, Trump meneken "janji politik" akan melakukan pemotongan pajak perorangan dan perusahaan. Pada penghujung tahun 2017, ia menepati janjinya dengan menandatangani undang-undang pengurangan pajak sebesar 1,5 triliun dolar beberapa menit sebelum berangkat meninggalkan Washington untuk berlibur di Florida.

"Saya tidak ingin kalian mengatakan bahwa saya tidak menepati janji, saya menepati janji saya," katanya kepada wartawan yang menyaksikan upacara penandatanganan di Oval Office, seperti dikutip dari laman VOA Indonesia.

Seperti ide yang dicetuskan oleh Prabowo-Sandiaga, program tersebut jelas disambut meriah oleh pelaku bisnis. Setelah Trump selesai mengesahkan peraturan tadi, bursa saham di Amerika Serikat "menghijau". Ekonomi terlihat bertumbuh, dan masa depan bangsa Amerika Serikat tampak sangat cerah.

Sayangnya, harapan itu kini menjadi "redup". Setelah "euforia" tadi, perekonomian Amerika Serikat sekarang justru berada di ambang resesi. Pasar saham "goyang", dan masyarakat AS menjadi pesimis menyambut hari esok. Penyebabnya sederhana. Lagi-lagi sumbernya adalah kebijakan pemotongan pajak yang dulu sempat ditandatangani Trump.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline