Lihat ke Halaman Asli

Khrisna Pabichara

TERVERIFIKASI

Penulis, Penyunting.

Akibat Meremehkan Bahasa Indonesia, Perdagangan Manusia Kian Marak

Diperbarui: 21 Januari 2021   13:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wah, ternyata saya salah kaprah dalam berbahasa Indonesia! (Ilustrasi: neilpatel.com)

Banyak orang Indonesia yang merasa tahu bahasa Indonesia, padahal belum. Banyak orang Indonesia yang merasa sudah pintar berbahasa Indonesia, padahal belum. Banyak orang Indonesia yang merasa terampil berbahasa Indonesia, padahal belum. Sedih? Ya, sangat sedih.

Beberapa hari lalu, Kamis (7/1/2021), Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Peraturan tersebut jelas-jelas sudah membolehkan penamaan rupabumi dengan menggunakan bahasa asing.

Pulau dan sungai nanti bisa memakai bahasa asing. Bisa bahasa Inggris, boleh bahasa Igbo. Bisa bahasa Spanyol, boleh bahasa Sinhala. Artinya, peraturan tersebut mengizinkan bahasa asing apa saja digunakan untuk menamai pulau, sungai, atau gunung. Pokoknya rupabumi. Jadi, Sahabat, boleh jadi nanti akan kita temukan Shallow Lake di Sulawesi.

Terserah, deh!

Namun, bukan perkara penamaan rupabumi yang hendak saya udar di sini. Nanti akan saya kupas sendiri jika badan sudah bugar, soalnya pasti memakan waktu untuk riset data dan melahap stamina otak saat berpikir.

Kali ini saya ingin mengulas peremehan bahasa Indonesia yang ringan-ringan saja. Perkara receh yang bisa Anda temukan saat berkendara atau berjalan-jalan. Tinggal menoleh ke samping. Melihat ke pagar, pohon, atau tembok rumah. Spanduk yang mengabaikan kaidah kebahasaan marak bertebaran.

Mari kita mulai, Kawan. Pertama-tama, kita akan membahas tentang rumah sakti yang sanggup mengambil pekerjaan manusia. Pendek kata, rumah yang hebat. Di mana-mana kita bisa melihat spanduk bertuliskan "Dijual Rumah", bahkan ada juga ruko yang bisa menjual sesuatu sampai-sampai terentang spanduk "Dijual Ruko".

Bahkan kita bisa menegosiasi harga kepada rumah ini (Sumber: Twitter)

Sekilas tidak keliru, karena berarti 'ada rumah yang dijual'. Padahal, tidak begitu. Apabila kita mau bersikukuh pada kaidah "diterangkan-menerangkan", jelas sekali bahwa kata "dijual" diterangkan oleh kata "rumah". Maknanya menjadi 'yang menjual sesuatu adalah rumah'.

Bagaimana perbaikannya? Sederhana. Kembalikan pada hukum "diterangkan-menerangkan". Ubah posisi kata menjadi: Rumah Dijual. Receh banget, tetapi perkara demikian kerap kita lihat, dapati, dan saksikan di mana-mana di antero Indonesia.

Sambil rebahan sepanjang pagi karena kondisi fisik yang kembali memburuk, saya tersentak sekaligus tergelitik membaca laman Facebook Saut Situmorang. Pembaca puisi bersuara khas itu menjuduli statusnya dengan "perdagangan manusia".

Benak saya kontan memajang sosok sahabat yang lain, Maman Suherman. Pada suatu hari, Kang Maman memasang foto di akun twitternya. Foto itu memajang sebuah spanduk bertuliskan "Dijual Maman". Sekilas tidak ada yang keliru. Itu bisa dimaknai "Maman menjual sesuatu", ya, sekalipun itu bukan Maman Suherman.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline