Lihat ke Halaman Asli

Khrisna Pabichara

TERVERIFIKASI

Penulis, Penyunting.

Gerindra Letih Gara-gara Teman Sendiri, Ndro

Diperbarui: 9 Juni 2019   07:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Andre Rosiade dan Capres Paslon 02 | Foto: wartaekonomi.co.id

Merasa dirongrong dari dalam, merasa digunting dalam lipatan, atau merasa disakiti teman sendiri dapat memacu psikosomatik atau sakit pikiran yang bisa memicu sakit fisik.

Tidak, saya tidak sedang menakut-nakuti. Dalam bahasa gaul, ini beneran. Anda bisa sakit kepala berat apabila merasa terus dirongrong dari dalam oleh teman sendiri. Anda bisa dilanda depresi gara-gara menyangka ditelikung teman sendiri.

Jika Anda disakiti lawan, sakitnya tidak seberapa. Jika Anda dikadali teman sendiri, sakitnya jauh dari tidak seberapa. Sakit pikiran gara-gara ulah lawan mudah disembuhkan, obat sakit pikiran karena merasa dilukai teman sendiri tidak jelas ke mana hendak dicari.

Itu sebabnya saya tidak merasa heran saat membaca berita Warta Ekonomi mengenai Andre Rosiade. Petinggi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa Partai Gerindra sudah capek (kata baku: capai) melihat gaya berpolitik Partai Demokrat. 

Luka Lama Koalisi
Setelah Jokowi-JK menang dalam Pilpres 2019, pengusung kandidat Prabowo-Hatta merapatkan barisan. Mereka "gerah" setelah pendukung Jokowi-JK, pada 19 Mei 2014, sepakat membentuk Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Akhirnya lahirlah Koalisi Merah Putih (KMP) pada 14 Juli 2014. Dengan kekuatan yang relatif dominan, KMP siap menjadi oposisi karena memang lebih kuat dibanding KIH. KMP didukung lima partai, yaitu Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan PKS dengan 292 kursi.

Sementara itu, KIH yang didukung PDIP, Nasdem, PKB, Hanura, dan PKPI hanya menduduki 208 kursi. Adapun Partai Demokrat, dengan kekuatan 61 kursi di DPR, tidak bergabung ke dalam dua kolisi tersebut.

Semula jalinan pertemanan dalam KMP amat kuat. KMP berusaha menguasai parlemen dengan mengubah undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD-3). Sebelum DPR periode 2014-2019 dilantik, KMP berhasil memenangi perselisihan tentang mekanisme pemilihan pimpinan DPR.

KMP menghendaki Ketua DPR tidak otomatis dijabat oleh partai pemenang pemilu, tetapi dipilih melalui sistem paket. Hasilnya luar biasa. Kader-kader partai pendukung KMP menguasai 58 dari 63 kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan lainnya.

Tentu saja KIH meradang. Menurut hitung-hitungan kasar, dengan kursi sebanyak  44% di DPR, setidaknya kader-kader partai pengusung KIH memperoleh 22 kursi pimpinan DPR. Faktanya berbeda. KIH hanya memperoleh 5 jabatan pimpinan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline